Himalayapost.id – New York, 31 Oktober 2023, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (27/10) mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera di Jalur Gaza, Palestina. Resolusi tersebut disetujui dengan 120 suara mendukung, 45 abstain, dan 14 negara menolak, termasuk Israel dan Amerika Serikat.
Resolusi tersebut diajukan puluhan negara Arab seperti Yordania, Turki, Mesir, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyusul serangan Israel yang membabi buta ke wilayah Gaza. Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 200 warga Palestina, termasuk 60 anak-anak.
Dalam resolusi tersebut, Majelis Umum PBB menyerukan Israel dan Hamas untuk segera menghentikan permusuhan dan mencapai gencatan senjata yang tahan lama. Majelis Umum juga menyerukan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke Jalur Gaza.
Indonesia termasuk salah satu negara yang mendukung resolusi tersebut. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia prihatin dengan terjadinya eskalasi konflik di Gaza dan menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan menghentikan permusuhan.
“Indonesia mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera di Jalur Gaza,” kata Retno dalam pernyataannya.
Israel dan Amerika Serikat telah menolak resolusi tersebut. Israel mengatakan bahwa resolusi tersebut tidak adil dan tidak realistis. Amerika Serikat mengatakan bahwa resolusi tersebut tidak akan membantu menyelesaikan konflik di Gaza.
Dengan disetujuinya resolusi tersebut, Majelis Umum PBB telah mengirimkan pesan kuat kepada Israel dan Hamas untuk segera menghentikan permusuhan dan mencapai gencatan senjata. (Ly)