• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
himalayapost.id
No Result
View All Result
https://himalayapost.id
No Result
View All Result
Home Sumbar

33 Nelayan Danau Maninjau Terima Bantuan Pencaharian Usai Bersedia Kurangi KJA

by Himalaya
Desember 27, 2022
in Sumbar
0 0
0
Penyerahan bantuan mata pencaharian alternatif kepada 33 orang nelayan di Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (26/12/22).

Penyerahan bantuan mata pencaharian alternatif kepada 33 orang nelayan di Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (26/12/22).

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Himalayapost.id, Agam- Bantuan mata pencaharian alternatif di Danau Maninjau diserahkan kepada 33 orang nelayan di Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, Senin (26/12/22).

Bantuan ini diberikan bagi pemilik keramba jaring apung (KJA) yang bersedia mengurangi jumlah KJA-nya. Dari laporan Dinas Kelautan dan Perikanan, terdapat 33 orang pemilik KJA yang bersedia mengurangi KJA-nya dengan total KJA yang telah dibongkar 88 petak KJA.

Bantuan yang diserahkan itu yakni 33 unit perahu fiberglass, 33 unit mesin long tail 8,3 PK dan 33 unit Gillnet

BACA JUGA  Bupati Hadiri Apel Pergeseran Persoil Polri Pengamanan TPS

Menurut Mahyeldi langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan pencemaran air dan lingkungan di Danau Maninjau. Dengan pengalihan usaha budidaya KJA menjadi usaha penangkapan ikan dapat mengganti jenis usaha tanpa merugikan pelaku usaha budidaya KJA di Danau Maninjau.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saya mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu dan saudara yang telah dengan ikhlas dan sukarela mengurangi KJA-nya,” kata Mahyeldi.

BACA JUGA  Inilah Motif Pemuda di Agam Aniaya Pacar Menggunakan Pisau

Secara khusus, gubernur menanyakan kesediaan nelayan yang hadir untuk mengurangi lebih banyak lagi KJA dengan kompensasi bantuan yang lebih lagi, terutama sebagai mata pencaharian alternatif.

“Apa yang perlu silakan minta, kita berikan asal syaratnya KJA dikurangkan hingga tersisa 6 ribu KJA saja sesuai regulasi. Silakan, apakah minta jalan, ternak, udang air tawar, dan lainnya, silakan musyawarahkan,” sebutnya.

“Silakan niniak mamak, bundo kanduang, dengan wali nagari dan tokoh masyarakat dikoordinasikan dengan camat,” tegas Mahyeldi.

 

Tags: agamdanau maninjaupemprov sumbar
Himalaya

Himalaya

Next Post
Kadivpas yang didampingi Kalapas Padang secara langsung menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan.

52 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi Khusus Natal 2022

Recommended

Uzbekistan Menang Tipis Atas Thailand di 16 Besar Piala Asia

Uzbekistan Menang Tipis Atas Thailand di 16 Besar Piala Asia

1 tahun ago
Jepang Resmi Menyetujui Paket Stimulus Ekonomi Rp1.120 Triliun

Jepang Resmi Menyetujui Paket Stimulus Ekonomi Rp1.120 Triliun

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    https://himalayapost.id

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Indeks Berita
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In