Himalayapost.id, Agam- Bantuan mata pencaharian alternatif di Danau Maninjau diserahkan kepada 33 orang nelayan di Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, Senin (26/12/22).
Bantuan ini diberikan bagi pemilik keramba jaring apung (KJA) yang bersedia mengurangi jumlah KJA-nya. Dari laporan Dinas Kelautan dan Perikanan, terdapat 33 orang pemilik KJA yang bersedia mengurangi KJA-nya dengan total KJA yang telah dibongkar 88 petak KJA.
Bantuan yang diserahkan itu yakni 33 unit perahu fiberglass, 33 unit mesin long tail 8,3 PK dan 33 unit Gillnet
Menurut Mahyeldi langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan pencemaran air dan lingkungan di Danau Maninjau. Dengan pengalihan usaha budidaya KJA menjadi usaha penangkapan ikan dapat mengganti jenis usaha tanpa merugikan pelaku usaha budidaya KJA di Danau Maninjau.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saya mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu dan saudara yang telah dengan ikhlas dan sukarela mengurangi KJA-nya,” kata Mahyeldi.
Secara khusus, gubernur menanyakan kesediaan nelayan yang hadir untuk mengurangi lebih banyak lagi KJA dengan kompensasi bantuan yang lebih lagi, terutama sebagai mata pencaharian alternatif.
“Apa yang perlu silakan minta, kita berikan asal syaratnya KJA dikurangkan hingga tersisa 6 ribu KJA saja sesuai regulasi. Silakan, apakah minta jalan, ternak, udang air tawar, dan lainnya, silakan musyawarahkan,” sebutnya.
“Silakan niniak mamak, bundo kanduang, dengan wali nagari dan tokoh masyarakat dikoordinasikan dengan camat,” tegas Mahyeldi.