Himalayapost.id, Jakarta- Ditemukan kecurangan dengan modus joki pada sistem seleksi karyawan BUMN dalam program Rekrutmen Bersama BUMN dan menggugurkan serta mem-blacklist 39 nama peserta.
Nama-nama ini berasal dari laporan adanya sebuah grup perjokian di sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar.
“Saya menerima laporan ada sejumlah peserta yang melakukan kecurangan saat mengerjakan soal ujian,” kata Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin (16/1/23) dikutip Antara.
“Tentu ini perbuatan tidak terpuji, saya minta mereka yang terbukti curang berdasarkan tangkapan sistem teknologi digital Kementerian BUMN untuk ditindak tegas,” sebut Erick Thohir.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan, laporan aktivitas perjokian ini diterima dari sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar.
“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur,” ujar Tedi.
“Dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” tegasnya.
Tedi juga menyampaikan selain kasus perjokian, sejak awal sistem dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis ketika peserta sedang mengerjakan tes. Sehingga gerak-gerik mencurigakan akan terdeteksi.