Solok, Himalayapost.id – DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 sekligus menyampaikan hasil penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.
Sidang DPRD Kab. Solok dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ivoni Munir, S.Farm., A.Pt. Dalam rapat tersebut, Jon Firman Pandu, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025, terpilih sebagai Bupati Solok untuk periode 2025-2030 bersama H. Candra, S.H.I., sebagai Wakil Bupati.
Ketua DPRD membacakan Surat Keputusan DPRD tentang pengusulan pemberhentian Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar., dan Jon Firman Pandu, S.H., sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025, serta mengesahkan pasangan Jon Firman Pandu, S.H., dan H. Candra, S.H.I., sebagai pasangan terpilih.
Dalam pidatonya, Jon Firman Pandu menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah mengamanahkan kepemimpinan Kabupaten Solok untuk lima tahun ke depan.
“Kami memohon arahan dan bimbingan dari seluruh pihak terkait agar kami dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan hasil maksimal bagi masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Jon Firman Pandu.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD, kepala OPD, camat, wali nagari, serta pihak-pihak lain yang telah mendukung pelaksanaan tugasnya selama menjabat sebagai Wakil Bupati. Ia memohon maaf atas kekurangan selama menjalankan tugas pada periode sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama, masing-masing fraksi partai di DPRD Kabupaten Solok menyampaikan ucapan terima kasih kepada Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar., dan Jon Firman Pandu, S.H., atas dedikasi mereka selama masa jabatan 2021-2025.
Harapan pun disampaikan agar pasangan terpilih Jon Firman Pandu dan H. Candra dapat membawa Kabupaten Solok menuju masa depan yang lebih baik dengan visi “Solok Berbudi, Bersemi, Sejuk, dan Damai”.
Hasil Pilkada 2024
Keputusan ini didasarkan pada hasil pemungutan suara Pilkada Kabupaten Solok yang digelar pada 27 November 2024.Berikut rincian perolehan suara:
• Pasangan H. Budi Satriadi dan Hardinalis Kobal (No. Urut 1): 28.053 suara
• Pasangan Ny. Hj. Emiko dan Iwan Afriadi (No. Urut 2): 45.810 suara
• Pasangan Jon Firman Pandu dan H. Candra (No. Urut 3): 88.615 suara
Dengan suara terbanyak, pasangan Jon Firman Pandu dan H. Candra resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025 sekaligus Bupati terpilih, Jon Firman Pandu, S.H., Wakil Bupati terpilih H. Candra, S.H.I., Ketua DPRD Ivoni Munir, Wakil Ketua DPRD Armen Plani, S.AP., dan Muklis, S.H., serta sejumlah pejabat daerah, kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna ini menutup masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2021-2025 dengan apresiasi tinggi serta membuka babak baru bagi kepemimpinan Kabupaten Solok di periode 2025-2030. (RS)