Himalayapost.id, Kuala Lumpur- Raja Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menobatkan Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia pada Kamis (24/11/22), dan akan dilantik pukul 17.00 hari ini waktu Malaysia.
Dikutip dari theborneopost, penunjukan ini menjawab penantian warga Malaysia setelah Pemilihan Umum ke-15 pada 19 November lalu berakhir gantung dan memanas.
Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Istana Negara Ahmad Fadil Syamsuddin dalam keterangannya mengatakan, Yang di-Pertuan Agong menunjuk Anwar sebagai Perdana Menteri sesuai dengan Pasal 40(2)(a) dan Pasal 43(2)(a) Konstitusi Federal.
Sebelumnya, terdapat dua kandidat utama bakal Perdana Menteri Negeri Jiran tersebut, yakni pemimpin koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim dan pemimpin koalisi Perikatan Nasional Muhyiddin Yassin. Namun keduanya sama-sama tidak meraih suara terbanyak.
Menurut konstitusi Malaysia, partai atau koalisi perlu 112 suara dari total 222 kursi parlemen untuk membentuk kabinet. Pemegang mayoritas ini berhak memberikan nama calon PM ke raja.
Kegantungan ini membuat Raja Malaysia memutuskan melakukan audiensi bersama keduanya pada Selasa (22/11/22) lalu. Disusul pertemuan darurat bersama 9 Raja-raja Melayu, Kamis (24/11/22) pagi.