Himalayapost.id, Sijunjung- KWP (25) warga Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, dicokok Tim Harimau Campo Satreskrim Polres Sijunjung, Selasa (9/5/23) sore.
Perempuan muda yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga itu diamankan pihak kepolisian atas laporan pemilik rumah tempatnya bekerja.
“KWP dilaporkan atas perbuatan pencurian perhiasan emas di rumah tempatnya bekerja dan untuk mengurangi kecurigaan majikannya, perhiasan emas tersebut diganti dengan perhiasan palsu,” ujar Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani.
Pelaku mengaku, perbuatan tersebut telah dilakukan sebanyak lima kali dimulai dari bulan Februari sampai dengan bulan Maret 2023 dengan total berat perhiasan emas sebesar 51,5 emas yang jika dikonversikan ke dalam satuan gram sebesar 128.75 gram emas.
“Dari laporan polisi tersebut, Tim Harimau Campo menuju Polsek Kamang Baru untuk berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Kamang baru terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut,” lanjut Kasatreskrim menerangkan.
Hasil koordinasi dan penyelidikan bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Kamang Baru, mengerucut kepada satu orang pelaku yang merupakan asisten rumah tangga yang bekerja di rumah tempat terjadinya tindak pidana pencurian tersebut.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit handphone merek Oppo, dua buah kalung emas palsu, satu buah gelang rantai emas palsu dan dua buah cincin emas palsu.
Saat ini KWP diamankan di Polres Sijunjung untuk kepentingan penyidikan.