Himalayapost.id, Solok- Bupati Solok Epyardi Asda lakukan pertemuan dengan 96 orang karyawan PT. Tirta Investama yang di-PHK pada Rabu (22/2/23).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan bupati dengan manajemen PT. Tirta Investama (Danone) yang digelar Selasa (21/2/23) kemarin yang dapat dibaca di halaman ini.
Bupati saat itu didampingi Anggota DPRD Zamroni Sekda Medison, Asisten II Deni Prihatin, Kepala DPMPTSP NAKER Aliber Mulyadi, Staf Khusus Bupati Syaiful, Camat Gunung Talang Donly Wance Lubis dan Wali Nagari Batang Barus Syamsul Azwar.
“Setelah melalui beberapa tahapan yang berjalan dengan alot, alhamdulillah, pihak dari manajemen PT. Tirta Investama Aqua mengatakan berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Tenaga Kerja, semua pekerja dianggap mengundurkan diri tetapi semua hak karyawan akan dibayarkan,” kata Epyardi Asda.
Ia jelaskan, semua karyawan yang terkena PHK ini harus mendaftar ulang kepada perusahaan dan akan menjadi karyawan tetap. Akan tetapi, ada beberapa orang yang menjadi catatan dan nantinya akan dibina serta diberi arahan oleh tim dari Pemkab.
“Saya berharap semuanya berjalan damai dan kita dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Jika ada aturan khusus yang diberikan oleh manajemen, segera beritahu kami, dan tim dari Pemkab akan segara menelusuri itu,” lanjutnya.
“Proses pendaftaran dimulai pada Senin, dan Pemkab melalui DPMPTSP dan NAKER akan memfasilitasi rekan-rekan karyawan yang akan mendaftar baru,” sebut Epyardi.