Himalayapost.id, Dharmasraya- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya mensosialisasikan pengawasan partisipatif tahapan pemilu tahun 2024, di Hotel Sakato Jaya, Sabtu (24/9/22).
Acara ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Syamsurizal, S.Pd.I, Laila Husni, Alde Rado, Kesbangpol, Kemenag, TNI, Polri, Ketua STITNU, Rektor Undhari, Ketua PWI, Ketua PGRI, BEM STITNU, BEM Undhari, BEM Kampus III Unand, Ketua Aswana, Ketua Bundo Kanduang, PD Muhamadyah, PC Nahlatul Ulama, Ansor, KNPI, KIPP, Tarbiah Islamiah, ketua BKMT, Ketua Fatayat NU serta sejumlah lembaga organisasi lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Dharmasraya Syamsurizal, S.Pd.I, menyampaikan mengenai tata kerja dan pola hubungan pengawas pemilu umum.
Katanya, dari hasil survei terkait Bawaslu, hanya sekitar 17 persen yang mengenal Bawaslu survey dari UNP jurusan Sosiologi Politik di 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumbar. Dan KPU diperkirakan sekitar 21 persen.
“Bawaslu kewenangannya tidak seperti sekarang ini, karena posisi Bawaslu dengan KPU sejajar. Meski sejajar tapi fungsinya berbeda. Kewenangan kita yakni menerima tindak lanjut laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pemilu. Hal ini, kita bekerja sama dengan polres dan kejaksaan,” kata Syamsurizal.
“Kita juga melakukan pemeriksaan, mengkaji berkas yang masuk dan melakukan mediasi terhadap pelanggaran itu. Kemudian merekomendasikan, meminta bahan yang dibutuhkan kepada pihak instansi terkait atas sengketa pemilu,” lanjutnya.
Selanjutnya ia jelaskan, pembentukan panwaslu kecamatan dengan dua orang PNS dan ditambah 6 orang staf dengan terlebih dahulu lolos tes. “Karena mereka merupakan salah satu ujung tombak kami di tingkat kecamatan” ungkapnya lagi.
Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Laila Husni, S.Sos.I, M.A menjelaskan, pemilihan umum merupakan salah satu sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam kesatuan negara RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Sementara Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah NKRI. Dan pengawas penyelenggara pemilu dilakukan oleh Bawaslu provinsi, kabupaten atau kota dan pengawas pemilu luar negeri,” jelasnya.
“Untuk saat ini, Bawaslu dalam masa transisi pergantian pimpinan. Untuk itu, inilah yang menjadi pimpinan pada hari ini. Suasana pemilu sudah terasa pada hari ini, tentu kita melakukan koordinasi dengan lembaga. Bawaslu ke depannya bukan diketahui oleh segelintir orang saja, tapi Bawaslu juga dikenal oleh banyak orang,” terang Laila Husni.
Divisi Hukum terkait dengan penanganan sengketa pemilu Alde Rado, MA juga mengatakan hal yang serupa. Ia mengajak bersama-sama untuk berpartisipasi dalam pemilu. “Karena di tahapan kampanye itu banyak politik uang yang diduga sudah merupakan budaya di saat alek demokrasi dimulai,” tutur Alde.
“Apapun bentuk jenis pelanggaran dalam pesta demokrasi itu tetap kita proses dugaan dari pelanggaran tersebut. Tentu dalam hal dugaan pelanggaran bagi peserta pemilu kita harus mengumpulkan informasi awal terkait dengan dugaan pelangaran itu. Kemudian dilakukan investigasi guna menemukan peristiwa dugaan pelanggaran dengan mengundang atau menemui pihak yang bersangkutan,” ujarnya lagi.
Ditambahkan, katanya, saat ini tahapan pemilu sudah dimulai oleh KPU dan sudah menjadi beban berat bagi kedua lembaga antara KPU dan Bawaslu. “Bersama rakyat awasi pemilu dan bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu terutama di Kabupaten Dharmasraya ini,” tutupnya.
Selanjutnya, usai sosialisasi pengawasan pemilu tersebut dilaksanakan sesi tanya jawab. (SP)