Himalayapost.id, Dharmasraya – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Kabupaten Dharmasraya gelar sosialisasi di hadapan sejumlah personil Polres Dharmasraya tentang pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah pada, Kamis(15/09) di Aula ‘café saya’ Polres Dharmasraya.
Sasaran utama dalam pelaksanaan sosialisasi ini yaitu Zakat Pendapatan dan jasa yang berlanjut dengan kerjasama Polres Dharmasaraya dan BAZNAS guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan angka kemiskinan, serta berdampak kepada ketaatan individu dalam beribadah kepada Allah SWT.
Dalam kegiatan ini, dihadiri Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, SIK, PJU Polres Dharmasraya, Guru besar UIN Batusangkar Prof. DR. H. Hasan Zaini, MA, ketua BAZNAZ, Z . Lubis, S.Pd dan sebagai audiens personil Polres Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K , mengucapkan terimakasih atas kedatangan tim Baznas. Kapolres menyampaikan kepada jajarannya, bahwa ini adalah sebuah kesadaran kita dalam menjalankan ketaatan beribadah memenuhi Rukun Islam yang ketiga, yaitu membayar zakat penghasilan setiap bulannya.
“Potensi zakat secara kuantitatif sangat besar dan sangat bermanfaat untuk pemberdayaan dan kemaslahatan umat,” katanya.
Selanjutnya dalam pemaparan narasumber Prof. Dr. H. Hasan Zaini ,MA, yang juga sebagai ketua Masjid umum Masjd Agung Dharmasraya menuturkan terkait dengan UU No. 23 Tahun 2011 sebagai amandemen UU No. 38 Tahun 1999 yakni mengatur tentang pengelolaan dalam melakukan zakat dengan memberikan payung hukum dan sentralisasi Lembaga zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional.
Ridwan Syarif, Wakil Ketua bidang Pengumpulan Baznas mengapresiasi respon luar biasa yang diberikan pihak Polres terkait upaya pengelolaan zakat oleh Baznas.
“Insya Allah sesegera mungkin akan kita bentuk Unit Pengumpul Zakat(UPZ) di Polres. Hal ini, sesuai dengan amanat UU 23/2011 tentang pengelolaan zakat. Kita tunggu nama yang direkomendasikan bapak Kapolres untuk di SK kan menjadi UPZ,” ujarnya.
Acara di akhiri dengan tanya jawab dan menekankan bahwa,dengan zakat sangatlah bermanfaat, di samping memenuhi ketentuan agama dan peduli kepada sesama, semoga potensi zakat di Kabupaten Dharmasraya tumbuh dengan baik dan senantiasa bermanfaat bagi umat. (SP)