Himalayapost.id – Dharmasraya, Badan Amil zakat (BAZNAS) Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat terus berupaya untuk mengumpulkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) pada lembaga kepolisian polres Dharmasraya.
Tentunya, sebagai lembaga negara yang diberikan kewenangan mengelola zakat, infak dan sedekah (ZIS) di semua tingkat dan golongan, terutama dilingkungan aperatur negara (ASN) serta para muzaki perorangan.
Pada Rabu, 19 Juni 2024, personel kepolisian Polres Dharmasraya memberikan zakat profesi sebesar Rp. 19.570.000 dari hasil gaji mereka. Zakat tersebut diserahkan langsung kepada Ketua Baznas, Z. Lubis, dalam bentuk voucher.
“Semoga Allah SWT memberikan pahala yang berlipat ganda atas kebaikan yang telah diberikan oleh personil kepolisian daerah ini. Sehingga harta yang tersisa menjadi berkah serta bersih dan suci, “ujar Lubis.
Setiap saat Baznas mengajak kita semua untuk percayakan pengelolaan zakatnya ke Baznas. Karena untuk saat ini dan selanjutnya secara berkesinambungan ada lima program sasaran Baznas,”timpalnya.
Pertama untuk layanan kesehatan yaitu bantuan berobat, tunggakan BPJS bagi yang sakit , bantuan pendidikan mulai dari tingkat SD, hingga kejenjang perkuliahan ( mahasiswa). Kemudian bantuan pemberdayaan ekonomi, bantuan modal dan fasilitas usaha ini khusus untuk warga yang kurang mampu alias miskin,” paparnya.
“Baznas juga sangat peduli terhadap para Lansia, guru2 sukarela, petugas K3 yang miskin, bedah rumah,” cetusnya.
Tujuan utamanya yakni untuk mendorong keberlangsungan kehidupan yang berlandaskan iman dan taqwa melalui pengkaderan ulama, syiar islam dengan kajian atau tabligh akbar yang dibiayai Baznas serta kegiatan lain yang tidak bertentangan dengan syar’i, regulasi dan tetap dalam koridor NKRI,” tukas Lubis sembari menerima zakat amal yang diserahkan personil polres Dharmasraya. (NT)