Himalayapost.id, Pariaman- Sebanyak enam ekor buaya muara diamankan setelah ditangkap warga di Jorong Muaro Putus, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Senin (21/3/23).
Buaya-buaya ini ditangkap karena telah meresahkan warga setempat yang diketahui sudah beranak pinak di lahan perkebunan milik salah satu warga.
“Saat ini keenam ekor buaya muara yang ditangkap oleh warga tersebut sudah diamankan di Mako Satpolair Polres Agam, namun kondisi lima ekor buaya masih hidup dan satu ekor sudah mati,” kata Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy, S.H.
“Saat ini kita juga sedang menunggu tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Agam untuk penanganan lebih lanjut, karena buaya muara tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi,” ungkapnya.