Himalayapost.id, Dharmasraya – Sesuai dengan amanat dari peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang penurunan angka stunting, perlu komitmen pemerintah daerah serta unsur forkopimda juga stakeholder lainnya harus bergerak lebih cepat dalam hal penurunan angka stunting di Dharmasraya.
Pernyataan itu disampaikam ketua Apkasi, Sutan Riska Tuanku Kerajaan pada rembuk stunting tahun 2022 Selasa (27/09) yang digelar di GPU tepatnya, di Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Dalam kesempatan itu, turut hadir ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto..SH , anggota Forkopimda Kemudian Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos.M.Si, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dilingkungan Pemkab setempat.
Disamping itu, juga terlihat hadir Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Dewi Sutan Riska Tuanku Kerajaan, forum Kabupaten Dharmasraya sehat, kemudian tim percepatan penurunan angka stunting Kabupaten, Kecamatan, hingga sampai kepada tingkat Nagari di Ranah Cati Nan Tigo.
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan bahwa Dharmasraya saat ini, bersama dengan 154 kabupaten/kota lainnya yang berada di provinsi Sumbar, ditetapkan sebagai lokasi perluasan fokus intervensi penurunan angka stunting terintegrasi tahun 2022.
“Ini menjadi tanggung jawab yang besar kepada kita bersama, karena pada saat ini dari 16, 888 balita di Dharmasraya sebanyak 1, 404 anak dinyatakan stunting”. Maka dalam tempo waktu yang Latif singkat pemerintah akan tuntaskan permasalahan ini,” terangnya.
Dikatakan Rajo koto besar itu, stunting tidak hanya tanggung jawab dinas kesehatan saja melainkan, ada perangkat lain yang bahkan penyumbang sebanyak 70 persen, guna upaya untuk penurunan stunting.
Adapun yang berperan Dinas PUPR dalam memenuhi akses senitasi dan pemenuhan air minum yang layak, Dinas Pangan dan Perikanan dalam pemenuhan konsumsi ikan, Dinas Sosial P3APPKB dalam pendataan keluarga berisiko stunting, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Perkimtan, DPMD, Dinas Pertanian, dan OPD lainnya.
“Ini, terbukti dari hasil survey status gizi Indonesia tahun 2021, angka prevalensi stunting Dharmasraya 19,5%. angka ini berada dibawah angka rata-rata provinsi Sumbar yang mencapai 23, 2%. Namun demikian kita tetap harus melakukan segala upaya percepatan penurunan stunting agar kita dapat memenuhi target stunting nasional, sebagaimana yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMN) yakni sebesar 14% pada tahun 2024,” tutur Bupati pilihan rakyat itu. (SP)