Himalayapost.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyampaikan pidato tentang perubahan iklim di Kantor Direktur Intelijen Nasional AS pada Selasa (27/7/2021). Dalam pidatonya, ia mengatakan bahwa perubahan iklim adalah ancaman terbesar yang sedang menghantui dunia saat ini. Ia juga memberikan contoh dampak nyata dari perubahan iklim, salah satunya adalah Jakarta, ibu kota Indonesia, yang bisa tenggelam dalam 10 tahun ke depan.
“Jika, pada kenyataannya, permukaan laut naik dua setengah kaki lagi, Anda akan memiliki jutaan orang yang bermigrasi, memperebutkan tanah yang subur,” katanya dalam pidato itu sebagaimana dipublikasikan oleh Gedung Putih.
“Apa yang terjadi di Indonesia jika proyeksinya benar bahwa, dalam 10 tahun ke depan, mereka mungkin harus memindahkan ibu kotanya karena mereka akan berada di bawah air?” tambahnya.
Pernyataan Biden ini didasarkan pada penelitian terbaru dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyatakan bahwa, tanpa upaya agresif, sekitar 25% wilayah ibu kota akan terendam pada tahun 2050. Risiko ini bisa meningkat dua kali lipat atau bahkan lebih karena perubahan iklim.
Penyebab utama Jakarta tenggelam adalah penurunan permukaan tanah (land subsidence) akibat pengambilan air tanah secara berlebihan oleh penduduk dan pembangunan masif. Selain itu, kenaikan permukaan laut akibat melelehnya es di kutub dan pegunungan, serta gelombang pasang, badai, dan angin kencang akibat perubahan iklim juga memperparah masalah ini.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan berbagai upaya segera, seperti menghentikan pengambilan air tanah, membangun tanggul raksasa, mendistribusikan fungsi kota ke kota-kota sekitar, dan meningkatkan kapasitas penyerapan air. Pemerintah Indonesia juga telah merencanakan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur sebagai salah satu solusi jangka panjang.
Namun, tidak semua pakar setuju dengan prediksi Biden. Prof. Robert M. Delinom, ahli hidrogeologi dari LIPI, berpendapat bahwa Jakarta tidak akan tenggelam karena geologi daratan Jakarta tidak homogen. Hanya beberapa lokasi yang terdiri dari material lempung yang menyusut secara alami akibat pembangunan masif. Oleh karena itu, ia merekomendasikan pemerintah untuk membuat zonasi pembangunan, di mana daerah yang terdiri dari batuan halus dan lempung seperti di Jakarta Utara dan Jakarta Barat tidak boleh dibangun secara besar-besaran. (Ly)