Himalayapost.id, Agam- Satu individu bunga langka dan dilindungi jenis bunga bangkai raksasa (Amorphophallus Titanum) ditemukan mekar di kebun pinang milik warga di Jorong Sitingkai, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Minggu (4/12/22).
Bunga bangkai ini mekar sempurna dengan tinggi mencapai 4,35 meter dan lebar lebih dari satu meter.
Bunga tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik kebun dua minggu yang lalu, sebelumnya ia hanya menyangka sebuah tunggul kayu sisa pembersihan kebun.
Informasi tersebut kemudian ia teruskan kepada aktivis perlindungan dan pemerhati tumbuhan langka Heru Nofriandi. Selanjutnya dilaporkan kepada BKSDA melalui Resor Konservasi Wilayah II Maninjau.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, S.TP., M.Sc. membenarkan bahwa tumbuhan tersebut adalah jenis bunga bangkai raksasa dengan nama latin Amorphophallus Titanum.
“Untuk ukurannya sendiri, sebagaimana dilaporkan adalah termasuk tinggi dan besar,” sebut Kepala BKSDA Sumbar.
Bunga tersebut akan mekar sempurna sampai dengan membusuk selama rentang waktu 7-10 hari.
Bunga bangkai sendiri diketahui mengalami dua fase, yaitu fase vegetatif atau berdaun yang ditandai dengan adanya batang dan daun serta berlangsung sampai dengan dua tahun, dan fase generatif atau berbunga yang berlangsung selama 7-10 hari.
Berbeda dengan tumbuhan nunga Rafflesia Arnoldii yang disebut bunga berumah dua, bunga bangkai adalah bunga berumah satu yang memiliki bunga jantan dan betina.
Sampai dengan saat ini, ada empat jenis bunga bangkai yang ditemukan di wilayah Kabupaten Agam, yakni Amorphophallus Titanum, Amorphophallus Gigas, Amorphophallus Paoeniifolius, dan Amorphophallus Variabilis.
Bunga bangkai termasuk puspa yang dilindungi menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.