Himalayapost.id – Dhamasraya, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sekaligus menjawab atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, (05/06/24) di gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto. Rapat ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD Dharmasraya, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Kata Bupati, berdasarkan rapat paripurna dewan pada hari Selasa lalu telah disampaikan pandangan umum anggota dewan atas nota penjelasan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2023. Baik dalam bentuk pendapat, saran, maupun pertanyaan.
Melalui tujuh orang juru bicara dari masing-masing fraksi, yakni Fraksi Gotong Royong disampaikan oleh Ari Prabowo. Dari Fraksi Golongan Berkarya disampaikan oleh Purwanto, dari Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan oleh Haryanto. Dari Fraksi Gerindra yakni Rosandi Sanjaya Putra, Fraksi Nasdem, Cecep Nurzaman. Fraksi Nurani Demokrat yakni Mawarman dan Fraksi Bangsa Sejahtera, Irmon.
Beberapa saran anggota dewan yakni agar mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur, dengan memperhatikan daerah-daerah yang memiliki potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Bupati langsung mendangapi, bahwa pentingnya pembangunan infrastruktur dalam mendukung pertumbuhan lokal. Dengan memperhatikan daerah-daerah yang memiliki sumber daya secara efiusien dan strategis, untuk memaksimalkan dampak pembangunan infrastruktur.
“Langkah ini diharapkan akan membuka peluang bagi investasi, menciptkan lapangan kerja, meningkatkan konektivitas, dan merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di nagari maupun tingkat kabupaten,” kata Bupati.
Selain itu, Bupati menjawab tentang harapan anggota dewan dalam pelaksanaan dan penggunaan keuangan daerah seyogyanya berpihak pada kepentingan skala prioritas. Karena pembangunan tidak hanya tertumpu pada infrastrutur yang madani, namun sumber daya manusianya juga harus mumpuni.
Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Pemkab Dharmasraya telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan bagi ASN, dalam rangka pengembangan kompetensi penyelenggaraan pemerintah daerah paling sedikit 0,16 persen dari total belanja daerah yang dianggarkan pada SKPD.
“Secara fungsional menangani pengembangan SDM yaitu BKPSDM. Dana yang dialokasikan tersebut telah dimanfaatkan untuk pengembangan SDM aparatur. Dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan baik structural maupun teknis. Serta penyelenggaraan uji kompetensi pemerintahan dalam rangka sertifikasi kompetensi pemerintahan. Sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Itu semua dilaksanakan dengan harapan agar SDM Kabupaten Dharmasraya memiliki kompetensi yang mumpuni,” bebernya lagi.
Sementara itu, harapan anggota dewan terhadap asset agar dapat dipertahankan dikelola serta dimanfaatkan sedmikian rupa untuk menambah passive income daerah, masuk ke kas daerah dan menambah pendapatan daerah.
“Pemkab membuka peluang kepada masyarakat ataupun Badan Usaha yang akan memanfaatkan asset pemerintah daerah seperti tanah, peralatan mesin dan lainnya. Melalui sewa ataupun bentuknya kerjasama lainnya. Sesuai aturan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelasnya lagi.
Bukan hanya itu saja, Bupati menanggapi terkait Pemkab diminta agar pemerintah daerah lebih memperhatikan daerah yang belum mendapatkan fasilitas internet di Kecamatan Sembilan Koto dan Kecamatan Asam Jujuhan.
“Upaya pemenuhan jaringan komunikasi dan fasilitasi internet, pemerintah daerah melalui OPD terkait berusaha untuk berkomunikasi dengan para penyedia menara telekomunikasi (provider). Dan melakukan pengiriman proposal ke badan Aksesibilitas telekomunikasi dan informasi (Bakti), pada Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta. Untuk mengatasi daerah yang mengalami susah sinyal (blank spot),” jelas Bupati lagi.
Selain itu, terkait beberapa kasus dan permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan selalu jadi atensi dan dijadikan pembelajaran. Agar tidak terjadi lagi kedepannya. Seperti musibah kebakaran di rumah dinas di Koto salak akibat konsleting listrik beberapa waktu lalu. Diminta kedepannya setiap sekolah telah diantisipasi dan wajib tersedianya APAR (alat Pemadam Api Ringan) di sekolah.
Dan musibah hanyutnya anak-anak di Asam Jujuhan, untuk itu diminta kepada Dinas Pendidikan agar kejadian ini tidak terjadi lagi. Dengan lebih meningkatkan pengawasan terhadap siswa, serta meningkatkan koordinasi agar estafet pengawasan pasca jam sekolah bersama orang tua dapat berjalan dengan baik. (NT)