Himalayapost.id, Solok- Pertemuan antar Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar. bersama Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kabupaten Solok digelar di gedung Solok Nan Indah, Arosuka, pada Selasa (8/11/22).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Bayu Agung Kurniawan, SH, Askor Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Syahrial, MM, Kepala Dinas DPMN Romi Hendrawan, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Armen, camat dan wali nagari se-Kabupaten Solok serta tokoh adat.
“Saya sengaja membuat acara pada kali ini mengundang Ketua PN Koto Baru dan mengundang Ketua KAN se-Kabupaten Solok untuk melakukan terobosan serta mensosialisasikan cara penyelesaian sengketa perdata secara adat,” kata Epyardi.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan Ketua KAN dan tokoh adat se-Kabupaten Solok.
“Ke depannya pada tahun 2023 kita akan anggarkan untuk melakukan pelatihan bertata cara mengadili semua masalah di nagari secara adat, dan kita juga akan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Koto Baru,” ungkap Bupati
Kata Bupati, dia akan menganggarkan sebanyak Rp15 juta untuk setiap balai adat yang ada di Kabupaten Solok pada tahun 2023.
“Kita akan menganggarkan Rp150 juta untuk setiap Balai-balai Adat yang ada di Kabupaten Solok ini, serta kita juga akan membuat sekretariat forum Ketua KAN di Kabupaten Solok ini guna untuk saling bermusyawarah antar Ketua KAN se-Kabupaten Solok,” pungkas Bupati.
Diketahui, berdasarkan laporan Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Solok Armen, AP., kegiatan ini dihadiri sebanyak 14 camat, 68 wali nagari dan 63 Ketua KAN se-Kabupaten Solok.
Armen juga menyebut, dalam pertemuan ini diadakan sosialisasi yang dimaterikan langsung Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru.
“Kegiatan ini merupakan pertemuan perdana antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Ketua KAN se-kabupaten Solok,” pungkas Armen.