Himalayapost.id – Cina mengecam misi pengisian ulang Filipina ke atol yang dipersengketakan di Laut Cina Selatan pada hari Kamis,(05/10/2023) menyebutnya sebagai “provokasi” yang melanggar kedaulatan dan hak-hak maritim Cina.
Filipina mengirimkan dua kapal angkatan laut untuk mengirimkan pasokan dan personel ke Thitu, sebuah atol yang dikenal sebagai Pag-asa di Filipina, pada hari Rabu.
Atol itu adalah bagian dari Kepulauan Spratly, sebuah gugusan pulau-pulau kecil dan terumbu karang yang diklaim sebagian atau seluruhnya oleh Cina, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Taiwan.
Cina telah membangun pangkalan militer dan landasan pacu di beberapa pulau buatan di Spratly, memicu kekhawatiran internasional tentang niatnya di wilayah itu. Filipina juga telah meningkatkan kehadiran militernya di Thitu, yang merupakan pulau berpenghuni terbesar di Spratly.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Wang Wenbin mengatakan dalam konferensi pers harian bahwa Cina menentang keras tindakan Filipina yang “mengganggu” situasi di Laut Cina Selatan.
“Kami mendesak pihak Filipina untuk segera menghentikan provokasi ini dan kembali ke jalur yang benar untuk menyelesaikan sengketa melalui konsultasi dan negosiasi,” katanya.
Wang menambahkan bahwa Cina memiliki “hak berdaulat tak terbantahkan” atas Kepulauan Spratly dan perairan sekitarnya, dan bahwa Cina “berkomitmen untuk menjaga perdamaian dan stabilitas” di Laut Cina Selatan.
Filipina, bagaimanapun, bersikeras bahwa Thitu adalah bagian dari wilayahnya dan memiliki hak untuk melakukan aktivitas di sana.
Juru bicara Kementerian Pertahanan Filipina Arsenio Andolong mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa misi pengisian ulang adalah “rutin” dan bertujuan untuk memastikan kesejahteraan personel militer dan sipil yang ditempatkan di atol tersebut.
“Misi ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan kami dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat kami di sana,” katanya.
Andolong menambahkan bahwa Filipina tetap berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa dengan cara damai dan sesuai dengan hukum internasional. (Ly)