Himalayapost.id – Sebagai institusi yang menjaga keamanan masyarakat, kepolisian umumnya dilengkapi dengan senjata api. Di Indonesia, penggunaan senjata api diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian RI (Perkapolri) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM. Pasal 47 menyatakan bahwa senjata api hanya boleh digunakan untuk melindungi nyawa manusia.
Beberapa negara mengatur penggunaan senjata api dengan ketat, bahkan melarangnya, sehingga mampu menekan angka kejahatan yang melibatkan aparat. Sebaliknya, di negara-negara yang lebih bebas, seperti Amerika Serikat, lebih dari 1.000 kasus penembakan fatal oleh polisi terjadi setiap tahun, menurut World Population Review. Berikut beberapa negara yang membatasi penggunaan senjata api oleh polisi:
1.Botswana
Botswana menjadi satu-satunya negara Afrika yang melarang polisi membawa senjata. Sebagai gantinya, mereka menggunakan semprotan merica dan tongkat. Penggunaan senjata api oleh polisi diatur ketat melalui undang-undang.
2.Norwegia
Mayoritas polisi di Norwegia tidak membawa senjata api, berkat pelatihan ketat dan proses seleksi yang ketat. Hanya 15 persen pelamar yang diterima sebagai polisi setiap tahun, dan mereka harus menyelesaikan pendidikan tinggi selama tiga tahun serta pelatihan tambahan.
3.Selandia Baru
Selandia Baru menerapkan undang-undang ketat terkait senjata api, termasuk untuk polisi. Hanya unit khusus, seperti regu K9 dan Regu Perlindungan Diplomatik, yang secara rutin membawa senjata. Sebagian besar petugas patroli beroperasi tanpa senjata api.
4.Inggris Raya
Polisi di Inggris lebih memilih berperan sebagai pelindung masyarakat daripada pemburu kriminal. Mayoritas polisi tidak membawa senjata api, dengan 82 persen di antaranya menyatakan tidak ingin dipersenjatai, meskipun menghadapi risiko saat bertugas.
5.Irlandia
Di Irlandia, hanya 20-25 persen polisi yang diperbolehkan menggunakan senjata api, biasanya dari unit detektif dan unit khusus. Sisanya berpatroli tanpa senjata, menjadikan Irlandia salah satu negara dengan tingkat kejahatan terendah di Uni Eropa.
Kebijakan pembatasan senjata api ini menunjukkan bahwa keamanan dapat dijaga tanpa ketergantungan pada senjata, sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan kekuatan oleh polisi.(AGF)