• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
himalayapost.id
No Result
View All Result
https://himalayapost.id
No Result
View All Result
Home Sumbar

Dicurigai Mencuri, Zeus Malah Ditangkap Karena Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

by Himalaya
Januari 17, 2023
in Sumbar
0 0
0
Polresta Bukittinggi menemukan tanaman ganja dalam pot bunga berukuran kecil di kediaman Zeus, Senin (6/1/23).

Polresta Bukittinggi menemukan tanaman ganja dalam pot bunga berukuran kecil di kediaman Zeus, Senin (6/1/23).

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Himalayapost.id, Bukittinggi- Polsek Tilatang Kamang di-back up Sat Narkoba Polresta Bukittinggi menangkap satu orang laki-laki berinisial ASY (43) alias Zeus pada Senin (16/1/23).

Warga Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam tersebut dibekuk Jajaran Polresta Bukittinggi ketika sedang memancing di salah satu Kolam Pancing di wilayah Kamang Magek.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati melalui Kapolsek Tilatang Kamang AKP Syaiful menjelaskan, kronologis penangkapan bermula ketika personil Polsek mendatangi sebuah TKP pencurian yang dilaporkan masyarakat ke Polsek Tilatang Kamang.

BACA JUGA  Peringati Hardiknas, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Upacara Bendera

“Setelah mendatangi TKP, naluri kepolisian personil Polsek timbul dan mengarah kepada Zeus, karena Zeus sudah sering melakukan pencurian di beberapa daerah,” kata AKP Syaiful.

“Personil mencoba mendatangi kediaman Zeus, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Di saat itulah personil menemukan tanaman ganja yang ditanam di dalam pot kecil yang berada di pekarangan rumah,” jelasnya.

Dari temuan itu dijelaskan Syaiful, pihaknya berkoordinasi dengan Sat Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan Zeus.

BACA JUGA  Jabatan Camat Danau Kembar Diserahterimakan

Ketika dilakukan penggeledahan di TKP temuan tanaman ganja, ditemukan 10 pot bunga berukuran kecil yang ditanami ganja sebanyak 16 batang, 7 batang di pekarangan rumah, dan satu buah puntung rokok sisa mengisap ganja.

“Selanjutnya untuk proses penyidikan lebih lanjut diduga pelaku dibawa Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi ke Mapolres,” pungkas Kapolsek Tilatang Kamang.

 

 

Tags: polresta bukittinggi
Himalaya

Himalaya

Next Post
Tangkapan layar Sidang Tutuntutan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/23).

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Recommended

Bupati Ucapkan Selamat Datang ke Ariani Juliastuty, dan Terima Kasih Dodik Hermawan Atas Dedikasinya

Bupati Ucapkan Selamat Datang ke Ariani Juliastuty, dan Terima Kasih Dodik Hermawan Atas Dedikasinya

1 tahun ago
Petani di Praha Buang Kotoran di Depan Kantor Pemerintah dalam Protes

Petani di Praha Buang Kotoran di Depan Kantor Pemerintah dalam Protes

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    https://himalayapost.id

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Indeks Berita
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In