• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
himalayapost.id
No Result
View All Result
https://himalayapost.id
No Result
View All Result
Home Sumbar

Diduga Kurir Sabu, DN Digelandang Satresnarkoba Polres Dharmasraya

by Himalaya
September 12, 2022
in Sumbar
0 0
0
DN (36) di TKP, Jorong Kubang Panjang, Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya ketika sedang dibekuk Tim Satresnarkoba, Sabtu (10/09), (SP)

DN (36) di TKP, Jorong Kubang Panjang, Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya ketika sedang dibekuk Tim Satresnarkoba, Sabtu (10/09), (SP)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Himalayapost.id, Dharmasraya – Sepertinya banyak kaulamuda sebagai generasi penerus bangsa yang terjebak memperjual belikan, membeli, menyimpan, menguasai serta memiliki  butir-butir kristal putih. Dimana perbuatan yang tengah dilakukan itu merupakan hal yang fatal ,dapat merusak diri sendiri dan orang lain tentunya.

Kendati  sudah banyak  pelaku yang masuk “kandang situmbin” alias hotel prodeo akibat dari butiran kristal itu, namun sayangnya, tidak membuat efek jera bagi setiap pelaku yang  kencanduan barang haram tersebut dan akhirnya berurusan dengan hukum.

Sabtu (10/09) kemaren sekira pukul 21:30 Wib, Kapolres Dharmasraya AKBP. Nurhadiansyah.S.I.K, melalui kasat Narkoba Iptu Rusmadi.SH, kembali melakukan penangkapan pelaku barang haram tersebut. Mereka yang ditangkap yakni inisial DN (36) di Jorong Kubang Panjang. DN merupakan warga berdomisili di Jorong Tanjung Limau, Nagari IV Pulau Punjung.

BACA JUGA  Kurun Waktu 1 Bulan, Polres Dharmasraya Ungkap 10 Kasus Judi

Dikatakan Rusmadi, pelaku diduga memperjual belikan, menjual, membeli, memiliki, menyimpan serta menguasai atau menyediakan jenis narkotika gol I shabu.

“Penyelidikan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP yang disebutkan sering dilakukan transaksi narkotika,” katanya.

Dari informasi itu selanjutnya personil Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka DN beserta barang bukti.

BACA JUGA  Polres Pessel Lakukan Undercover Buy, RA Sembunyikan Barbuk di Celana Dalam

“Disaat penggeledahan dan penyitaan disaksikan langsung oleh Kepala Jorong Debi Haryanto dan Doni Candra, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres  guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 TH.2009 tentang Narkotika. Dalam kesempatan ini , Rusmadi mengimbau terutama bagi generasi muda agar jangan melakukan hal hal yang dapat merusak diri sendiri dan orang lain yang pada akhirnya berurusan dengan hukum. (SP)

Tags: dn digelandangkurir sabupolres dharmasrayasatresnarkoba
Himalaya

Himalaya

Next Post
Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Ikan Busuk Mulai dari Kepala, Kapolri Minta Anggota Berani Tolak Perintah Atasan

Recommended

Iron Dome Mendadak Rusak, Rudal Israel yang Ditembak ke Gaza Berbalik Arah dan Jatuh di Tel Aviv

Iron Dome Mendadak Rusak, Rudal Israel yang Ditembak ke Gaza Berbalik Arah dan Jatuh di Tel Aviv

2 tahun ago
Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Ranperda  Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    https://himalayapost.id

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Indeks Berita
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In