Himalayapost.id, Jakarta- Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai lebih baik pemerintah mengambil opsi pembatasan dan pengawasan ketat atas distribusi BBM bersubsidi, dari pada menaikkan harga BBM bersubsidi lalu menyalurkan Bansos atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak.
“Kebijakan pembatasan distribusi BBM bersubsidi kepada mereka yang berhak, agar tepat sasaran, memiliki risiko ekonomi dan sosial yang lebih ringan bagi masyarakat. Ketimbang kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi, namun tetap membiarkan mobil mewah menikmati BBM bersubsidi,” ungkap Mulyanto, Selasa (30/8/22).
Kalau kebijakan tersebut tetap akan diambil, lanjutnya, maka artinya pemerintah membiarkan penyaluran BBM bersubsidi menjadi tidak tepat sasaran. Orang miskin bertambah bebannya, sementara orang kaya tetap menikmati BBM bersubsidi. Ini menurut Mulyanto semakin tidak adil.
Selain itu, menurut Mulyanto, pemerintah juga harus mengimbangi program BLT ini dengan upaya untuk menahan laju kenaikan harga-harga (inflasi) serta upaya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.
“Sederhananya, ekonomi Indonesia ibarat orang yang baru pulih sakit. Belum cukup kuat untuk bangkit. Orang baru pulih sakit itu harus eman-eman. Banyak istirahat, relaksasi dan makan yang lembek seperti bubur. Jangan langsung nge-gas makan sate kambing atau bebek bakar dengan sambal korek. Bisa ambruk lagi nanti,” ujarnya mengibaratkan.
Ditambahkannya, bila pembatasan BBM bersubsidi dilakukan untuk kendaraan selain roda dua dan kendaraan umum serta kendaraan pegangkut sembako, maka hasil simulasi Pertamina dan BPH Migas menunjukkan, pembatasan tersebut dapat mereduksi anggaran subsidi BBM sebesar 69 persennya.
“Ini jumlah yang lumayan banyak. Apalagi untuk anggaran subsidi di tahun 2023, karena pembatasan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran,” imbuh Mulyanto.
Di sisi lain, ia menilai bila pembatasan BBM bersubsidi tersebut dikombinasikan dengan tindak pengawasan yang ketat, maka efisiensi penggunaan BBM bersubsidi akan semakin maksimal.
Jadi, ia dengan tegas menolak opsi kenaikan harga BBM bersubsidi, sekaligus mendesak pemerintah untuk melaksanakan kebijakan pembatasan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.