Himalayapost.id – Jakarta, 5 Desember 2023 – Komisi X dan III DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On. Keputusan itu diambil selepas rapat kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI pada Senin (4/12).
Dalam rapat kerja itu, Komisi X dan III meminta Kemenpora dan PSSI untuk memberikan data dan informasi yang lengkap tentang kedua calon pemain naturalisasi tersebut. Komisi X dan III juga meminta Kemenpora dan PSSI untuk memastikan bahwa kedua pemain tersebut memiliki komitmen yang kuat untuk membela tim nasional Indonesia.
Setelah melakukan kajian mendalam, Komisi X dan III akhirnya memutuskan untuk menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On. Keputusan ini diambil dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan kedua pemain tersebut akan dilakukan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan Komisi X dan III ini disambut dengan baik oleh PSSI. Sekjen PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas tim nasional Indonesia.
“Kami menyambut baik keputusan Komisi X dan III DPR RI. Keputusan ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas tim nasional Indonesia. Kami berharap proses naturalisasi kedua pemain ini dapat segera diselesaikan,”
Jay Idzes adalah pemain kelahiran Mierlo, Belanda, yang berposisi sebagai bek tengah. Ia saat ini bermain untuk klub FC Venesia di divisi dua Liga Belanda. Sementara itu, Nathan Tjoe-A-On adalah pemain kelahiran Amsterdam, Belanda, yang berposisi sebagai gelandang serang. Ia saat ini bermain untuk klub NAC Breda di divisi dua Liga Belanda.
Kedua pemain tersebut diharapkan dapat memperkuat tim nasional Indonesia untuk menghadapi Piala Asia 2023 yang akan digelar di China pada tahun depan. (Ly)