Himalayapost.id – Dharmasraya, 19 Juli 2024, DPRD Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna lanjutan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Rapat ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Ade Sudarman, S.Pd dan dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Agenda utama rapat adalah mendengarkan penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda tentang RPJPD.
Pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD memuat berbagai informasi, saran, dan masukan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya. Jawaban Bupati diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman, S.Sos, M.Si. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dalam menanggapi saran dan masukan dari anggota DPRD, H. Adlisman, S.Sos, M.Si menjelaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan pendapat yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD sangat penting dan patut diterima sebagai acuan untuk kemajuan daerah di masa yang akan datang.
“Pada dasarnya seluruh masukan, saran, dan pendapat yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD sangat penting dan patut diterima sebagai acuan untuk kemajuan daerah di masa yang akan datang,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya juga menerima baik pandangan fraksi-fraksi DPRD ini, karena adanya kesamaan pendapat antara DPRD dengan Pemkab terkait pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan infrastruktur ekonomi masyarakat lainnya yang akan menjadi prioritas utama dalam RPJPD Kabupaten Dharmasraya di tahun 2025-2045.
Sebelum menutup rapat paripurna tersebut, Ade Sudarman, S.Pd, selaku pimpinan rapat berharap agar pembahasan RPJPD ini dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana yang diinginkan.
“Semoga RPJPD ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk kemajuan Kabupaten Dharmasraya di masa yang akan datang,” harapnya.(NT)