Himalayapost.id – Dharmasraya, 26 Juli 2024 DPRD Kabupaten Dharmasraya mengadakan Rapat Paripurna Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Setelah melakukan pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya pada 20 hingga 25 Juli 2024, kebijakan umum APBD Kabupaten Dharmasraya difokuskan pada peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan, M.M., dan Ade Sudarman, S.Pd. Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman, S.Sos., M.Si., Forkopimda, instansi vertikal, OPD, dan tamu undangan lainnya juga hadir dalam acara ini.
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS ini bertujuan untuk menyajikan gambaran kerangka ekonomi makro tahun sebelumnya dan proyeksi tahun 2025 sebagai dasar perencanaan pembangunan dan APBD 2025.
Selain itu, pembahasan ini memberikan arahan kebijakan terhadap komponen pendapatan daerah, belanja, dan pembiayaan daerah secara komprehensif dan realistis, serta menjelaskan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai program/kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Dengan adanya pembahasan KUA PPAS serta penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS dalam Rapat Paripurna DPRD ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan daerah di tahun 2025 mendatang. (NT)