Solok, Himalayapost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar tiga rapat paripurna sekaligus di Ruang Rapat Utama DPRD pada Senin (30/12/24).
Rangkaian rapat dimulai dengan penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD pada masa sidang pertama tahun 2024/2025.
Juru bicara DPRD, Abasril, dalam laporannya menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan untuk membacakan hasil reses tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan reses yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD melalui daerah pemilihan masing-masing telah berhasil menampung berbagai aspirasi masyarakat.
Hasil reses ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Abasril berharap laporan hasil reses tersebut dapat menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan perencanaan pembangunan yang lebih baik di masa depan.
Rapat paripurna pertama dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis.
Setelah laporan reses selesai dibacakan, rapat dilanjutkan dengan agenda penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2024/2025.
Dalam laporan penutupan masa sidang pertama yang berlangsung dari Agustus hingga Desember 2024, masing-masing komisi DPRD menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Komisi 1 diwakili oleh Ari Rafika WD, Komisi 2 oleh Tasman Putra, Komisi 3 oleh Dasriayanto, Badan Kehormatan oleh Misardi, Bapemperda oleh Tistuti Kamal, dan pimpinan DPRD oleh Ketua Ivoni Munir.
Ketua DPRD Ivoni Munir dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Solok, Forkopimda, serta seluruh undangan yang hadir dalam rapat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama pelaksanaan masa sidang pertama.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, Forkopimda, kepala OPD, direktur PDAM, camat, kepala bidang, pejabat fungsional, serta sejumlah undangan lainnya.
Dengan berakhirnya masa sidang pertama, DPRD Kabupaten Solok kini memulai masa sidang kedua tahun 2024/2025 dengan semangat baru untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan daerah. (SD)