Himalayapost.id – Arosuka DPRD Kabupaten Solok, Pengesahan Ranperda APBD perubahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Senin 30/9/2024 di ruangan Rapat Paripurna di Arosuka.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD ivoni Munir didampingi oleh wakil ketua Armen Plani, turut hadir, PJs Bupati Solok, Sekretaris Daerah,Para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Forkopimda, Kepala Badan, Kepala bagian, Sekretaris OPD, Kepala Bidang dan Camat serta undangan lainnya.
Rapat diawali dengan penyampaian juru bicara Badan Anggaran DPRD Yety Aswaty menyapaikan ucapan terima kasih Pimpinan dan Badan Anggaran yang telah memberikan kesempatan untuk membacakan laporan Hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Ranperda Tentang APBD perubahan TA 2024.
Dalam laporan tersebut menyampaikan berbagai Rekomendasi yang berisi,target kinerja, Kesehatan masarakat, meningkatkan ekonomi, Peningkatan Serapan anggaran untuk menghindari Silpa, Membangun infrastruktur jalan,Lampu jalan, Netralitas PNS dan Non ASN, pencapaian target-target BLUD, penambahan target dana Desa, penambahan Dana dalam perubahan.
Diakhir pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Fraksi Fraksi memberikan ke sepakatan dan dimenyetujui untuk dilanjutkan jadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna dengan catatan berbagai Rekomendasi dalam lampiran laporan tersebut.
Pjs Bupati Solok Dr.Drs.Akbar Ali.AP.M.Si memperkenalkan diri Selaku Penjabat Sementara sebagai Bupati Solok selama dua Bulan karena kepala daerah Cuti dikarenakan ikut Kontestasi Pilkada November Mendatang.
Akbar Ali mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok yang telah membahas Ranperda APBD perubahan tahun Anggaran 2024 Menjadi APBD -P bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Dengan telah disahkannya APBD -P tahun Anggaran 2024 membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris DPRD kabupaten Solok Drs Zaitul Ikhlas AP.M.Si membacakan keputusan DPRD persetujuan Ranperda APBD perubahan menjadi Perda dan Berita acara persetujuan bersama Bupati Solok dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok.
Selanjutnya penanda tanganan Berita acara Kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok.
Diakhir Rapat paripurna DPRD Pimpinan Rapat Ivoni Munir membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat Tentang Pengangkatan Wakil Ketua DPRD dari fraksi partai Golkar yaitu Mukhlis,SH (SD)