Himalayapost.id, Solok- Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pesisir Selatan lakukan studi ke DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Selasa (16/5/23).
Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Ermizen, S.Pd menyampaikan, ia bersama rombongan ingin berkoordinasi dan berkonsultasi tentang mekanisme penyusunan dan revisi Agenda Badan Musyawarah yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah nomor: 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD.
Pertemuan tersebut diterima Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Jasra Arnoda, S.H., M.H. didampingi Kepala Bagian Umum Yusni Herlinda, S.Sos. Sekretariat DPRD Kabupaten Solok.
“Terima kasih atas kunjungan pimpinan dan anggota Bamus DPRD Pesisir Selatan yang telah memilih DPRD Kabupaten Solok sebagai tempat koordinasi, kami mengapresiasi atas kehadiran pimpinan dan anggota sesuai dengan Surat Perintah Tugas,” ucap Jasra.
Jasra juga menyampaikan agenda DPRD Kabupaten Solok saat ini tengah fokus melakukan revisi tata tertib, kode etik dan tata beracara yang sedang dalam pembahasan oleh Pansus untuk disempurnakan.
“Hal ini juga dilakukan untuk menghindari kekosongan hukum internal lembaga DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi,” kata Jasra. (SD)