Himalayapost.id – Solok, 25 Agustus 2023, DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 25 Agustus 2023, untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Mulyadi, SH, ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Syahrial MM, serta Sekretaris DPRD, Drs. Zaitul Ikhlas AP. M.Si. Tampak hadir juga kepala OPD, camat, dan Forkopimda dalam kesempatan tersebut.
Rapat dimulai dengan penuh semangat, diawali oleh pembacaan laporan hasil pembahasan Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan Pemerintah Daerah.
Juru Bicara dalam laporan tersebut adalah Dian Anggraeni SH. Dalam laporannya, terungkap bahwa terdapat sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi fokus pembahasan.
Beberapa di antaranya meliputi Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda tentang Penanggulangan Kesetaraan Sosial.
Salah satu momen penting dalam rapat ini adalah penyampaian Raperda-Raperda tersebut oleh Dian Anggraeni SH. Ia menggarisbawahi pentingnya mematuhi semua tahapan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pengesahan Raperda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sekretaris DPRD, Drs. Zaitul Ikhlas, AP. M.Si, turut memberikan kontribusi dengan membacakan Keputusan DPRD terkait Propemperda Tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan kesepahaman yang dijunjung tinggi oleh DPRD Kabupaten Solok.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Mulyadi, SH, mengakhiri Rapat Paripurna dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir. Semangat kerjasama dan komitmen untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas sangat terasa dalam suasana rapat tersebut.
Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi tonggak bersejarah dalam agenda DPRD Kabupaten Solok, tetapi juga mencerminkan semangat untuk mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat. (SD)