Himalayapost.id, Padang- Pemerintah Kota Padang menjalin kerja sama antar daerah dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Pesisir Selatan dan Padang Pariaman.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Wali Kota Padang Hendri Septa dengan Wakil Bupati Pessel Rudi Hariyansyah, Bupati Padang Pariaman diwakili Asisten II Zainil dan Bupati Solok diwakili Asisten I Drs. Syahrial, M.M. di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Selasa (15/11/22).
Perjanjian kerja sama itu disaksikan Gubernur Sumbar diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Andri Yulika. Serta juga dihadiri Sekda Kota Padang Andree Algamar bersama sejumlah pimpinan OPD di lingkup pemerintah daerah setempat.
Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang dirinya sangat menyambut baik dan mengapresiasi dilakukannya kerja sama antar daerah ini.
“Kerja sama ini sangat berarti penting bagi kita bersama. Sebagaimana tujuannya adalah untuk meningkatkan kelancaran dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik masing-masing pihak, dengan ruang lingkup sesuai Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No.22 Tahun 2020,” ujar Wako Hendri.
Ia menjelaskan, sesuai ruang lingkup kesepakatan bersama dalam jangka waktu lima tahun ini, di antaranya meliputi urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar dan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan serta unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Jadi, tujuan kesepakatan bersama ini intinya adalah bagi kita bersama mampu mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien,” katanya.
“Gunanya meningkatkan kemampuan kinerja masing-masing pihak dalam pengembangan tugas, fungsi dan misi dalam mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Hendri Septa.
Tentunya berharap, katanya lagi, kesepakatan bersama yang terjalin ini dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak, yang sebagaimana potensi tindak lanjut dari kerja sama tersebut meliputi bidang kesehatan, perdagangan, perhubungan serta pariwisata, pendidikan, komunikasi dan informatika.