Himalayapost.com, Solok- Senyum sumringah terlihat jelas dari dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Kabupaten Solok Elfitra S.AP dan Dedi Putra S.AP.
Betapa tidak, penantian panjang semenjak diangkat sebagai CPNS tahun 2007 dengan golongan rendah berhasil memuaskan harapan keduanya. Dengan dorongan teman kantor, keduanya memutuskan melanjutkan pendidikan di STIA Padang dan mengikuti Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah, hingga terhitung pada 21 Juni 2022, diangkat sebagai Penata Muda (III/a).
Elfitra mengatakan, capaian ini sangat ianya syukuri. “Kalau mengenang sejak menjadi pegawai tidak tetap, banyak lika-liku kehidupan. Sebagai pegawai golongan dua dengan 3 anak sungguh berat, apalagi anak-anak juga sekolah yang butuh biaya, ditambah dengan kuliah juga ke Padang. Biaya dan uang kuliah juga tidak sedikit, tetapi tekat kuat dan semangat yang tinggi akhirnya terlewatkan dengan baik meskipun banyak tantangan dan rintangan,” kata pria kelahiran 16 November 1973 tersebut.
Sama halnya dengan Dedi Putra. Ia berkisah bahwa dirinya terlahir dari keluarga petani pada 31 Desember 1984 silam. “Keluarga saya tidak ada yang PNS, tetapi nasib dan rezeki saya sudah Allah tetapkan menjadi seorang Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Solok,” katanya.
Dedi mengenang masa lalu kehidupannya. Walau menyedihkan, katanya, dirinya terus berjuang dan optimis untuk merubah nasib. “Saya percaya sampai saat ini, dengan usaha dan doa serta harapan. Ketika saya membuat makalah salah satu syarat ujian penyesuaian ijazah ini tidak bisa saya lupakan seumur hidup saya. Karena buku yang saya pinjam sebagai referensi hilang, padahal itu bagian proses yang mesti saya penuhi,” Dedi bercerita.
“Artinya, izinkan saya mengucapkan rasa terima kasih kepada teman-teman kantor, istri, anak-anak dan kedua orang tua yang telah memberikan support serta doa sehingga bisa saya seperti ini,” tutupnya. (SD)