Himalayapost.id, Padang- Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi menggunakan senjata api jenis airsoft gun, diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Senin (26/12/22) malam.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, S.I.K mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial A (23) dan AF (22). Mereka ditangkap di Kota Pariaman sekira pukul 21.30 WIB.
“Dalam penangkapan tersebut, selain pelaku kami juga menyita satu kendaraan roda dua diduga hasil curian,” kata Kompol Dedy, Selasa (27/12/22).
Ia menyebut, kronologis penangkapan ini berdasarkan keterangan dari korban yang berprofesi sebagai pengendara ojek online inisial RA.
Korban menerima orderan ojek online Maxim ke Jalan Salak Kelurahan Purus Kebun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
“Setibanya korban di lokasi, datang dua orang pelaku dan menodong korban menggunakan 1 buah pisau dan 1 buah airsoft gun jenis revolver warna silver,” terangnya.
Kasat menjelaskan, karena ketakutan akhirnya korban menuruti perintah pelaku. Selanjutnya, pelaku membawa kabur sepeda motor merek Honda Beat Street warna silver dengan nopol terpasang BA 5565 AY milik korban.
“Ya, para pelaku mengancam menggunakan senjata api dan pisau yang tujuannya hanya untuk menakut-nakuti korbannya. Usai ditangkap, kita menangkap A dan membawanya ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.
Dari nyanyian pelaku A, petugas berhasil mengantongi satu lagi pelaku yang masih berkeliaran yakni inisial AF. Selanjutnya petugas kembali melakukan penyelidikan.
“AF ditangkap di Jalan Manggis Purus Baru, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat Kota Padang. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolresta Padang,” pungkasnya.