Himalayanews.id, Dharmasraya- Dua orang oknum spesialis diduga curian pemberatan (curat) dan curian sepeda motor (curanmor) diciduk polisi dan kini mendekam di hotel prodeo Mapolres Dharmasraya.
Hal itu disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga Prasetiyo, S.T.Kr, S.I.K, Selasa (6/9/22) dalam konferensi persnya di mapolres setempat.
Dikatakan Kapolres Nurhadi, kedua terduga pelaku merupakan mantan residivis yang telah keluar masuk penjara. “Kedua oknum merupakan target pihak kepolisian karena selain meresahkan masyarakat, mereka juga menjalankan aksi dengan modus operandi yang berbeda,” terangnya.
Tersangka pertama berinisial JK (25), warga Jorong Kubang Panjang, Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, merupakan residivis tahun 2011 dan 2014 spesialis curat dan curanmor. Dari tangan JK berhasil diamankan 6 unit sepeda motor dari berbagai merk yang merupakan sepeda motor curian dari 6 TKP berbeda.
“JK dalam beraksi memainkan perannya sendiri saja. Dimana tersangka melihat situasi lebih aman dulu, dimana pemilik rumah yang diincarnya meninggalkan rumah. Nah, setelah dapat rumah yang diincarnya, pada malam hari tersangka baru menjalankan aksi pencurian,” timpalnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan JK:
- Satu unit sepeda motor Revo warna hitam nopol BA 2351 VN dengan nomor rangka MH1JBC111AK991152, nomor mesin JBC1E1989077
- Satu unit sepeda motor miliknya jenis Honda Supra-X nopol BA 4482 VA dengan noka: MH1KEV8111K015269, nosin: 0692551C
Lain halnya inisial DK (30), mantan residivis narapidana tahun 2009 silam ini juga spesialis curat, warga Jorong Koto Ateh, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan IX Kato Dibauh.
“Tersangka melakukan kejahatannya dengan modus baru, yakni menawarkan proposal atau bantuan ke rumah ataupun ke warung korban, guna untuk memantau situasi di dalam rumah tersebut. Lalu di saat pemilik rumah itu lengah, atau rumah korban dalam keadaan tak ada orang, baru tersangka melakukan aksinya,” jelas kapolres.
Untuk DK, kata kapolres lagi, ia menjalankan aksi pencurian motor bersama dua rekan lainnya di 12 tempat kejadian peristiwa (TKP).
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan DK:
- Satu unit motor curian merk Honda Beat warna biru hitam tanpa nopol
- Satu helai baju kaos warna hitam dertuliskan Hard RockCafe
- Celana jeans warna hitam
- 6 unit HP dengan merk Vivo sebanyak 3 unit dan Oppo 3 unit
- Satu rangkap proposal permohonan bantuan
- Satu buah topi warna putih bertuliskan Hugo Boss
- Satu unit HP android merk VIVO V20
- Satu unit HP Android merk REDMI 9A warna hitam
- Satu buah kotak amal masjid
“Dengan terjadinya peristiwa curat dan curanmor ini, diimbau masyarakat agar tetap waspada, dan jika ada yang kehilangan sepeda motor ataupun HP silakan datang ke mapolres dan membawa tanda bukti seperti STNK dan surat lain yang diperlukan,” tukasnya. (SP)