Himalayapost.id, Pesisir Selatan- Dua orang laki-laki terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, satu di antaranya merupakan oknum ASN.
Kasat Resnarkoba IPTU Riki Yovrizal melalui Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Imbra menyebut, penangkapan terjadi pada Selasa (11/10/22) malam pukul 21.00 WIB di Jalan H. Ilyas Yacub, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai.
Adapun identitas tersangka yaitu FP (40) yang merupakan seorang wiraswasta sekaligus seorang residivis dan JF (40) yang diketahui berprofesi sebagai ASN.
Diungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan dilakukan pengintaian, saat itu ditemukan langsung dan dilakukan penangkapan terhadap FP di rumah orang tuanya.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu dalam plastik bening. FP mengaku sabu tersebut berasal dari JF. Tim kemudian bergerak ke rumah JF, dan diakui barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni; satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu dibungkus plastik klip bening, satu unit HP merk Samsung warna hitam dan satu unit android merek Samsung warna hitam.