Himalayapost.id, Jakarta- Mantan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah akan menjadi pengacara tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi.
Dalam akun Twitter pribadinya @febridiansyah yang diunggah pada Rabu (28/9/22) siang, ia mencuit dirinya bakal mendampingi perkara istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo tersebut secara objetif.
“Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak bberpa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan damping secara objektif.” tulisnya.
“Jadi, sebagai Advokat saya akan damping perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini.” tutup aktivis asal Padang, Sumatera Barat tersebut.