Himalayapost.id, Jakarta- Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap buka suara terkait keputusan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah untuk mundur menjadi tim pengacara tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Ia menyebut, seharusnya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang juga turut menjadi tim pengacara istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambu, Putri Candrawathi seharusnya mendengarkan suara publik.
“saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik,mau mngubah kputusannya&mundur menjadi penasehat hukum para tersangka,karena reaksi publik saat ini cendrung negative karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan public” kata Yudi Purnomo dikutip dari Twitter pribadinya @yudiharahap46.
Sebelumnya, Febri Diansyah menyatakan melalui akun Twitter-nya bahwa dirinya bakal mendampingi perkara Putri Candrawathi tersebut secara objetif.
“Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mgkn jg ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung.” tulis Febri Diansyah.
“Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak bberpa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan damping secara objektif.” lanjutnya.
“Jadi, sebagai Advokat saya akan damping perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini.” tutupnya.