Himalayapost.id – Kamis 3/8/2023 DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil pembahasan KUA – PPAS tahun Anggaran 2024 dan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Hadir Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Asisten,Kepala OPD,Camat, Kepala Bagian dan para Undangan lainnya Sekretaris DPRD.
Rapat Paripurna tersebut Dipimpin Oleh Ketua DPRD Dodi Hendra, bersama wakil Ketua Mulyadi,SH.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok diawali dengan pembacaan laporan dari juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok disampaikan Oleh Zamroni,SH.
Zamroni Menyampaikan Bahwasanya Kegiatan Pembahasan Badan Anggaran DPRD Bersama TAPD Pemerintah Daerah telah dilaksanakan dari tanggal 30 Juli – 2 Agustus 2023.
Seluruh Fraksi terhimpun dalam Badan Anggaran telah melaksanakan pembahasan sesuai jadwal telah Badan Musyawarah 176/06.A /-Bamus _ DPRD/2023.
Zamroni Juga mengucapkan Terimakasih Kepada Pimpinan Dan Anggota DPRD Khusus Badan Anggaran bersama TAPD yang telah membahas KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024 Mendatang Semoga Menjadi Amal baik disisinya.
Setelah mendengarkan Penyampaian Laporan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Solok Selaku Pimpinan Rapat meminta Persetujuan kepada Peserta Rapat, Akhirnya disetujui karena sudah melalui mekanisme dan aturan yang ada.
Dalam Rapat Paripurna salah seorang Anggota DPRD Yang Juga Ketua Fraksi PKS Drs. Nazar Bakri Sempat Interupsi menegaskan bahwasanya Pembahasan KUA – PPAS 2024 semua Fraksi Membahas dengan nada tegas, kalau ada yang mengatakan tidak dibahas itu jelas pembohongan Publik kata Nazar.
Bupati Solok yang diwakili Oleh Sekretaris Daerah Medison,S.Sos, M.Si menyampaikan Dalam Sambutannya TAPD bersama Banggar DPRD Kabupaten Solok Telah melaksanakan Rapat Kerja Dalam Rangka Pembahasan KUA – PPAS Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024 Pada tanggal 30 Juli s.d 2 Agustus 2023 bertempat Hotel Rocky Padang.
Bupati Solok mengapresiasi dan ucapan Terimakasih Kepada Segenap Pimpinan Dan Anggota DPRD yang terhormat atas peran sertanya memberikan Tanggapan, masukan dan kajian dalan pembahasan KUA – PPAS Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024.
Untuk itu didapatkan Hasil terkait Pendapatan Daerah setelah pembahasan sebesar Rp. 1.229.371.212.832,00 ( satu triliun dua ratus dua puluh sembilan Milyar tiga ratus tujuh puluh satu juta dua ratus dua belas ribu delapan ratus tiga puluh dua rupiah).
Dari rincian awal PPAS Sebesar Rp. 1.225.183.008.337,00 sehinggga bertambah sebesar Rp. 4.188.204.495,00, Selanjutnya belanja daerah bertambah sebesar Rp. 9.188.204.495,00 yang semula Rp. 1.261.739.008.337,00 setelah pembahasan manjadi sebesar Rp. 1.270.927.212.832,00.
Diakhir sambutannya Medison kita patas bersyukur bahwasanya peroses pembahasan ini berjalan dengan lancar dan telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama KUA PPAS tahun Anggaran 2024,
Lebih lanjut medison menyampaikan ini salah satu bukti semangat Kemitraan dan Sinergitas antara Eksekutif dan legislatif terjaga dengan baik demi kabupaten Solok yang kita cintai. (SD)