Himalayapost.id, Pessel- YP (23) berhasil dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Pessel karena membunuh pamannya sendiri hingga kepalanya hampir purtus pada Selasa (24/1/23) malam sekira pukul 21.30 WIB, di Kampung Pasar Ambacang, Nagari Barung-Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose didampingi Kasubsi PID Aiptu Doni Sontoso membenarkan informasi tersebut. YP ditangkap pada Kamis (26/1/23) dini hari.
“Tim mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka yang berada di rumah temannya di Desa Baru, Kenagarian Kampung Baru, Korong Nan Ampek, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,” kata AKP Hendra Yose.
“Dari informasi itu, tim gabungan langsung menuju tempat tersangka berada, dan dilakukan penangkapan berdasarkan bukti permulaan cukup,” katanya.
Dari hasil interogasi, tersangka menunjukkan dimana ia menyimpan alat berupa parang untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
Diketahui, korban berinisial M (58) merupakan warga Kampung Pasar Ambacang, Nagari Barung-Barung Belantai, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pessel. Peristiwa naas itu terjadi di rumah korban yang bermula dari pertengkaran mulut antara korban dengan ibu pelaku yang merupakan adik kandung korban.
YP kemudian mengambil parang di dapur kemudian membacok leher pamannya dan mengenai leher, kepala dan telinga sebelah kanan korban.