• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
himalayapost.id
No Result
View All Result
https://himalayapost.id
No Result
View All Result
Home National

Gelombang Gugatan Pilkada 2024: Sengketa, Kecurangan, atau Dinamika Demokrasi?

by Himalaya
Desember 11, 2024
in National
0 0
0
Gelombang Gugatan Pilkada 2024: Sengketa, Kecurangan, atau Dinamika Demokrasi?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Beragam kontestan Pilkada telah mengajukan gugatan terkait hasil perhitungan suara. Sebagian besar mengklaim bahwa rekapitulasi yang ada saat ini dipenuhi oleh indikasi kecurangan. Berdasarkan laporan Himalayapost.id, hingga Rabu (11/12) pukul 14.00 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sebanyak 252 permohonan sengketa hasil Pilkada (PHP) 2024. Sengketa tersebut mencakup hasil pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur.

 

Sidang terkait sengketa Pilkada ini direncanakan akan dimulai pada Januari 2025. Mengutip Himalayapost, Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan bahwa pihaknya masih membuka pengajuan permohonan perkara. Sidang perdana akan digelar setelah proses registrasi selesai.

 

“Perkiraan awal Januari ya (sidang perdana),” ungkap Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

 

Sebagai informasi, pengajuan perkara Pilkada 2024 telah dibuka sejak 27 November 2024 dan akan ditutup pada 18 Desember 2024. Menyesuaikan jumlah perkara yang diterima, MK telah menyiapkan dua opsi jadwal persidangan. Opsi pertama, sidang perdana dijadwalkan pada 24-31 Desember 2024, sementara opsi kedua berlangsung pada 9-14 Januari 2025.

BACA JUGA  Empat Kriteria Memilih Pemimpin dalam Islam

 

Terkait gugatan pasangan calon (paslon) 01 Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, kuasa hukum mereka menyatakan bahwa persiapan bukti sudah mencapai 97%. Faizal Hafied, anggota tim hukum RIDO, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan dan belum memastikan kapan laporan akan diajukan ke MK.

 

“Persiapan sudah hampir selesai. Kami tinggal menunggu arahan ketua tim sukses untuk mengajukan permohonan ini, sambil finalisasi persiapan lainnya,” kata Faizal, dikutip dari detikNews, Senin (9/12).

BACA JUGA  Peresmian Tol Padang-Sicincin Ditarget Pekan ke-2 Desember, Plt Gubernur Audy : Pembangunan Fisik Menyentuh 85 Persen

 

Berbeda dengan RIDO, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, telah mengajukan gugatan hasil Pilgub Sumut ke MK pada Selasa (10/12) pukul 23.59 WIB. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor APPP 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

 

Selain gugatan dari Edy-Hasan, ada 12 sengketa lain dari Sumatera Utara, yang terdiri dari 2 hasil Pilwalkot dan 10 hasil Pilbup, sebagaimana data MK yang diperoleh pada Rabu (11/12) pukul 08.32 WIB.

 

Fenomena tingginya jumlah gugatan hasil Pilkada di Jakarta, Sumut, dan berbagai daerah di Indonesia ini menimbulkan pertanyaan: apakah hal ini merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang normal, ataukah mencerminkan indikasi kecurangan yang belum tuntas diselesaikan oleh Bawaslu?.(AGF)

Himalaya

Himalaya

Next Post
Drama Matchday 6 Liga Champions: Dominasi Liverpool, Real Madrid Berjuang, dan Kekalahan Mengejutkan Inter Milan

Drama Matchday 6 Liga Champions: Dominasi Liverpool, Real Madrid Berjuang, dan Kekalahan Mengejutkan Inter Milan

Recommended

Adrian Stoica dan Hurricane, Juara America’s Got Talent 2023

Adrian Stoica dan Hurricane, Juara America’s Got Talent 2023

2 tahun ago
Nottingham Menang Tipis Atas Chelsea di Stamford Bridge

Nottingham Menang Tipis Atas Chelsea di Stamford Bridge

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    https://himalayapost.id

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Indeks Berita
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In