Himalayapost.id, Dharmasraya- Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022, Pemkab Dharmasraya mengimbau warga Dharmasraya untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh.
Pemkab Dharmasraya sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 019/314/Kesbangpol/VII 2022, tentang pengibaran bendera merah putih dan pemasangan umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Pak Bupati mengimbau seluruh instansi, camat, wali nagari hingga masyarakat, mari kibarkan bendera merah putih dari 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022,” kata Sekretaris Daerah Dharmasraya Adlisman ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (27/7/22).
Dijelaskan Adlisman, selain imbauan mengibarkan bendera, diharapkan juga memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi dan hiasan. Kemudian, Pemkab Dharmasraya mengajak masyarakat, OPD dan TNI-Polri untuk bersama mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih.
Lebih lanjut, Sekda meminta kepada para camat agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memperingati kemerdekaan Republik Indonesia.
“Saat ini kita telah merasakan buah dari perjuangan para pahlawan kemerdekaan terdahulu, untuk itu sebagai wujud syukur sudah semestinya kita mengingat jasa para pejuang tersebut. Ajaklah masyarakat untuk ikut serta dalam menyemarakkan HUT RI tahun ini dengan cara-cara yang menghibur dan inovatif,” imbuhnya.
Ditambahkannya, pelaksanaan HUT RI tahun 2022 ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya. Karena sebagaimana diketahui, pandemi masih belum berakhir. (SP)