Himalayapost.id, Solok- Ramai diperbincangkan akhir-akhir ini terkait kegiatan pemeliharaan berkala di ruas Jalan Paninjauan-Kuncir di Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok yang tidak sesuai dengan spek teknis.
Merespon itu, Bupati Solok Epyardi Asda turunkan tim monitoring dan evaluasi (Monev) dari Inspektorat yaitu Inspektor Daerah Fidriati Ananda didampingi sekretaris Dery Akmal beserta tim, Sabtu (21/1/23).
Kemudian hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Solok Effia Vivi Fortuna didampingi Kepala Bidang Bina Marga PUPR Candra Ulung.
“Untuk diketahui, pengerjaan pemeliharaan ini masih berjalan dan sekarang kontraktor pelaksananya CV. Griya Utama masih bekerja di masa perpanjangan waktu sampai tanggal 16 Februari 2023,” kata Vivi dalam kesempatan tersebut.
“Kesempatan ini diberikan sesuai dengan komitmen perusahaan dan mengingat masih adanya item pekerjaan yang belum tuntas, termasuk perbaikan beberapa titik pada ruas jalan ini yang perlu dirapikan kembali,” lanjutnya.
Vivi menegaskan, kegiatan ini belum ada serah terima hasil pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) dari perusahaan pelaksana kepada Dinas PUPR atau Pemkab Solok. Dan sebagai dinas teknis, Vivi memastikan pekerjaan akan diselesaikan sesuai dengan perencanaan awal yang telah disepakati.
“Kalau itu tidak dilaksanakan, maka Dinas PUPR tidak akan ragu sedikit pun untuk memutuskan kontrak dengan perusahaan yang sekarang lagi mengerjakan, sebagaimana dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lanjut Vivi, hal ini mengacu Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018 dan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. Maka, kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan diberlakukan perpanjangan masa kerja selama 50 hari dengan dikenakan denda 1/1000 perhari dari sisa nilai kontrak yang belum dicairkan.
Untuk pagu anggaran proyek ini sendiri yaitu Rp5.943.768.000 dan bobot pengerjaannya saat ini sesuai perhitungan Dinas PUPR masih sekitar 90%, begitu pun dengan pencairannya. Dan dari pekerjaan yang tersisa, ada beberapa titik ruas jalan yang perlu diperbaiki kembali.
Vivi menyebut dirinya yakin bahwa pengerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir tersebut bisa tuntas 100% dengan tambahan waktu yang diberikan.
“Karena hari ini juga ada Monev, maka untuk penyelesaian pekerjaan ini nantinya akan kita selesaikan sesuai dengan arahan Inspektorat,” katanya.
Kemudian Kepala Inspektorat Kabupaten Solok Fidriati Ananda mengatakan, kehadiran dirinya dan tim Monev atas perintah Bupati Solok untuk memastikan langsung ke lapangan informasi yang beredar terkait pengerjaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir.
Seperti halnya sesuai laporan kepada Pemkab Solok, masih ada pekerjaan yang belum selesai dan belum maksimal sementara Tahun Anggaran (TA) 2022 sudah berakhir. Di mana lebih kurang 6 km dari panjang ruas jalan yang dibangun dengan ketentuan aspal hitam (hotmix) masih terdapat beberapa spot tertentu yang pengerjaannya bisa dikatakan belum maksimal.
“Kita hari ini Monev sesuai dengan arahan Bapak Bupati, hari ini kita melihat kondisi ril di lapangan, dengan mengambil data selengkap-lengkapnya sesuai dengan dokumen perencanaan perkerjaan ini,” kata Fidriati Ananda.
“Dapat dilihat tadi, kita sudah berjalan sejauh 6 km bersama seluruh tim untuk mengukur setiap detail fisik pekerjaan. Mulai dari tebal, lebar dan panjang jalan. Tidak hanya hotmix-nya saja, termasuk juga bagian bahu jalan yang dicor. Termasuk sekaligus memastikan kualitas sesuai dengan spesifikasi yang ada di kontrak. Setelah ini kita olah, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan,” terang Nanda.
Untuk diketahui, dalam melakukan pemeriksaan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mengetahui volume pekerjaan secara menyeluruh. Kemudian terkait sisa masa penambahan waktu pengerjaan, Inspektur Nanda menegaskan bahwa sesuai hasil Monev pada hari itu, akan menyampaikan kepada Dinas PUPR agar dapat menegaskan lagi dan menekankan pihak kontraktor agar menyelesaikan pekerjaan sesuai spek teknis secepatnya.
“Untuk hari ini kita baru melaksanakan tahapan pengukuran panjang serta lebar dari jalan yang diduga pelaksanaannya belum maksimal, setelah pengukuran kita akan hitung seluruh volume serta memastikan kualitasnya dan menekankan kepada pihak kontraktor supaya dapat menyelesaikan pekerjaan secepatnya, sesuai dengan spek teknis di perencanaan, mengingat waktu yang tersisa makin berkurang,” jelas Nanda lagi.
“Jika pada waktu yang sudah diberikan masih juga belum bisa diselesaikan, maka pihak perusahaan pelaksana akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena sesuai arahan Bapak Bupati, kita akan tegas, supaya manfaat pembangunan ini betul-betul sampai ke masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Solok Safriwal yang ikut hadir dalam kegiatan Monev pada ruas jalan Paninjauan-Kuncir tersebut menyampaikan kegiatan tim Monev Inspektorat Kabupaten Solok sudah hadir di lokasi pukul 09.00 WIB, sedangkan kegiatan pengambilan data lapangan baru bisa dilaksanakan sekira pukul 13.00 mengingat harus menunggu kedatangan direktur pihak perusahaan pelaksana yang juga diminta hadir saat itu.