Himalayapost.id, Agam- Seorang pemuda berinisial R (26) diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tilatang Kamang bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Bukittinggi karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.
Kapolresta Bukittinggi Komber Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Til-Kam AKP Syaiful mengatakan penganiayan terjadi pada Selasa (17/1/23) sekira pukul 09.30 WIB di rumah korban di Jorong Joho, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.
“Korban ditusuk pelaku pada bagian dada menggunakan pisau, yang berawal dari cek cok korban dengan pelaku. Untuk hubungan diduga pelaku dengan korban (yaitu) teman dekat bisa dikatakan pacaran,” kata AKP Syaiful.
“Sedangkan motif pelaku melakukan penganiayaan karena diduga pelaku emosi dan sakit hati kepada korban,” terangnya.
Syaiful membeberkan keterangan korban, yaitu pada Senin (16/1/23) pagi, korban bersama pelaku pergi ke daerah Kota Payakumbuh menggunakan bus. Kemudian korban diminta pelaku menunggu di sebuah cafe dengan alasan pergi mencari uang untuk modal menikah.
Setelah korban menunggu hingga sore, pelaku seakan hilang kabar dan korban akhirnya memutuskan pulang. Atas dasar itulah yang menjadi pemicu penganiayaan yang terjadi keesokan harinya (17/1/23) di rumah korban.