Himalayapost.id – Konflik antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza telah mencapai titik kritis, dengan Israel menuduh Hamas melakukan kejahatan perang.
Israel mengklaim bahwa Hamas telah melakukan serangkaian tindakan yang melanggar hukum internasional dan merupakan kejahatan perang.
Salah satu tuduhan yang dilontarkan oleh Israel adalah penggunaan manusia sebagai perisai manusia oleh Hamas. Mereka mengklaim bahwa Hamas secara sengaja menempatkan senjata dan tempat perlindungan di dekat pemukiman penduduk sipil, sehingga mengorbankan nyawa warga sipil.
Israel juga menuduh Hamas menggunakan fasilitas sipil, seperti sekolah dan rumah sakit, sebagai tempat penyimpanan senjata dan pusat komando.
Namun, Hamas membantah tuduhan ini dan mengklaim bahwa mereka berjuang melawan pendudukan Israel dan bertindak dalam batas-batas hukum internasional.
Mereka mengatakan bahwa mereka hanya mempertahankan diri dan melindungi hak-hak rakyat Palestina.
Konflik ini telah menimbulkan kekhawatiran internasional, dengan banyak negara dan organisasi internasional meminta gencatan senjata segera dan dialog untuk mencapai solusi damai.
Namun, hingga saat ini, kedua belah pihak terus saling serang dan konflik ini belum menunjukkan tanda-tanda mereda. (Ly)