Himalayapot.id, Solok- Badan Kesbangpol Kabupaten Solok rapat koordinasi pemberdayaan peran organisasi masyarakat (Ormas) dalam rangka mensukseskan Pemilu tahun 2024, di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka, Rabu (7/6/23).
Kegiatan ini dibuka Bupati Solok diwakili Asisten I Drs. Syahrial, M.M. dan diikuti sekitar 50 orang perwakilan ormas di daerah tersebut. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Solok Agus Rostamda, Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis dan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori.
“Dengan adanya kegiatan ini masyarakat mengetahui soal Pemilu sekaligus mengajak masyarakat memilih dan bersama-sama untuk mensosialisasikan serta mensuksekan Pemilu 2024 yang akan datang,” kata Agus Rostamda dalam sambutannya.
Demi ketertataan dan legalitas, pihaknya mengundang ormas di Kabupaten Solok untuk mendaftarkan diri karena yang baru mendaftarkan ke Badan Kesbangpol baru sebanyak 35 ormas.
“(60 ormas yang ada) selebihnya belum mendaftar kepada kita (Kesbangpol). Untuk itu kami mengimbau kepada ormas agar segera mendaftarkan ormasnya serta keberadaannya,” pintanya.
Sementara itu Syahrial mengatakan pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak dan kewajiban serta tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Tujuan ini agar kita mampu menjadi partisipan yang bertanggung jawab secara etis untuk mencapai tujuan negara, yakni masyarakat adil dan makmur,” katanya.
Kemudian dia sebutkan, suksesnya pelaksanaan Pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggara dan peserta pemilu saja, namun harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat terutama ormas.
“Untuk itu ormas memiliki peran penting dalam pemilu dan Pilkada tahun 2024 dalam menciptakan situasi yang kondusif. Dan juga kami harapkan ormas dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjadi peserta yang cerdas pada pemilu 2024 mendatang,” harap Syahrial.
Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis dalam sambutannya menyatakan bahwa peran strategis organisasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sangat penting.
Dimana organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 (UU 17/2013 dan UU 16/2017).
“Ormas ikut berperan aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilu agar berjalan sesuai prosedur, demokratis, luber dan jurdil serta menjaga kondusifitas setiap pelaksanaan tahapan pemilu,” ungkapnya.
Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat yang dapat dilakukan dalam bentuk sosialisasi pemilu, pendidikan politik bagi pemilih, survey atau jejak pendapat tentang pemilu dan penghitungan cepat tentang pemilu.
Adapun bentuk partisipasi masyarakat yaitu dengan ketentuan tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu, meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas dan mendorong terwujudnya suasana kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar.
“Pemilu tidak akan terlaksana dengan baik tanpa partisipasi kita semua” ungkap Gadis.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori juga memaparkan tentang mandat Bawaslu, yakni untuk pencegahan, pengawasan, penindakan dengan lingkup pencegahan pelanggaran Pemilu dan politik uang.
“Ini dalam rangka menjamin pelaksanaan Pemilu berjalan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di Indonesia, maka diperlukan hadirnya keadilan Pemilu,” jelasnya.
Keadilan Pemilu bermuara pada bagaimana menegakkan hak pilih warga negara yang dicirikan, kemurnian hak pilih warga negara, suara yang dimandatkan terfasilitasi dengan baik oleh penyelenggara Pemilu dan peserta pemilu menghormati kehendak bebas warga negara dalam memilih wakilnya.
“Dan juga mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang damai, tertib, dan lancar. Perlu peran pengawasan partisipatif, memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau dan melaporkan pelanggaran,” terang Ketua Bawaslu lagi.