Himalayapost.id -Jepang, 7 November 2023, Pemerintah Jepang secara resmi menyetujui paket stimulus ekonomi senilai 108 triliun yen (Rp1.120 triliun) pada hari Selasa, 7 November 2023. Paket ini bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi Jepang yang terpukul oleh pandemi COVID-19 dan perang di Ukraina.
Paket stimulus ini mencakup berbagai kebijakan, termasuk:
Peningkatan anggaran belanja pemerintah untuk infrastruktur dan perawatan kesehatan
Potongan pajak untuk bisnis dan rumah tangga
Bantuan tunai untuk keluarga yang berpenghasilan rendah
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan bahwa paket stimulus ini akan membantu Jepang untuk mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.
“Paket ini akan membantu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja,” kata Kishida dalam konferensi pers.
Paket stimulus ini merupakan yang kedua diluncurkan oleh pemerintah Jepang dalam setahun terakhir. Paket stimulus pertama senilai 55,7 triliun yen (Rp624 triliun) diluncurkan pada bulan Maret 2023.
Pemerintah Jepang berharap paket stimulus ini akan membantu untuk memulihkan ekonomi Jepang dan mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 2,5% pada tahun fiskal 2023. (Ly)