Himalayapost.id – Nagari Koto Nan Empat Dibawuh, yang terletak di Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mengalami peristiwa tragis pada hari Senin, 20 Mei 2024.
Seorang ibu muda ditemukan meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri di rumahnya. Ia menggunakan kain berwarna merah muda.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kapolsek Pulau Punjung, AKP Iin Cendri, saat dihubungi awak media melalui WhatsApp, membenarkan bahwa seorang warga Jorong Lagan, Nagari Koto Nan Empat Dibawuh, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, berjenis kelamin perempuan, ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri.
Kami dari Polsek Pulau Punjung menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang warga yang meninggal dunia dengan tidak wajar atau diduga gantung diri. Anggota Polsek Pulau Punjung bersama Tim Inafis Polres Dharmasraya segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dilakukan olah TKP di rumah korban. Korban bernama Fitria Ningsih, berusia 41 tahun, seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jorong Lagan, Nagari Koto Nan Empat Dibawuh, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kejadian bermula saat anak korban pulang bermain. Sesampainya di rumah, anak tersebut kaget melihat ibunya telah meninggal dunia dalam posisi tergantung dengan menggunakan kain selendang berwarna merah muda.
Melihat kejadian tersebut, anak korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Warga berdatangan bersama Kepala Jorong Lagan, Nagari Koto Nan Empat Dibawuh. Warga dan Kepala Jorong Lagan kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Pulau Punjung.
Motif korban melakukan gantung diri masih dalam penyelidikan. Saat ini, korban telah dibawa oleh pihak keluarganya untuk disemayamkan dan kemudian dikebumikan, ujar Kapolsek Pulau Punjung, AKP Iin Cendri. (NT)