Himalayapost.id, Dharmasraya- Sejak beberapa bulan terakhir, puluhan kasus kecelakaan lalu lintas di jalan lintas Sumatera di tangani Satlantas Polres Dharmasraya. Diperkirakan 85 persen kecelakaan dialami oleh para pelajar.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Sayyib Malik Ibrahim, S.Tr.k, S.I.K berupaya turun ke sekolah memberi imbauan mengenai tata tertib berlalu lintas di jalan lintas terutama bagi para pelajar.
Dikatakan, kebanyakan pelajar tidak memakai helm standar ketika berpergian. “Dalam peraturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan sudah jelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor seperti kendaraan roda dua wajib memakai helm,” terang Iptu Sayyib Malik Ibrahim.
“Sementara untuk roda empat juga diwajibkan memakai sabuk pengaman sebagai alat pelindung diri di saat mengemudi. Tujuannya untuk meminimalisir fatalitas apabila terjadi laka lantas di jalan lintas,” terusnya.
Lebih lanjut pihaknya tak menapik, di zaman teknologi saat ini masih ada oknum pengemudi yang belum mengantongi SIM, tidak memasang plat nomor, serta mengganti knalpot dengan knalpot resing terkhusus kendaraan roda dua.
“Ini jelas mengganggu kenyamanan dan ketertiban serta menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan standar peruntukannya,” bebernya
Kasat Lantas Iptu Sayyib Malik Ibrahim juga mengajak semua pihak terutama pengguna jalan, untuk menghindari berbonceng sepeda motor lebih dari dua orang. Kemudian, jangan melawan arus dan menelepon saat berkendara.
“Kondisi seperti itu akan berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas,” pungkas Sayyib.