Oleh : Zulkifli SH.MH
Pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 menjadi momen penting yang menandai tumbangnya sejumlah calon petahana di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Sumatera Barat. Berdasarkan hasil sementara dari perhitungan cepat (quick count), terdapat tujuh kabupaten dan kota di Sumatera Barat di mana calon petahana kalah, yaitu Kota Bukittinggi, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Padang Pariaman.
Kegagalan para calon kepala daerah petahana dalam mempertahankan jabatan mereka di Pilkada serentak 2024 cukup mengejutkan, terutama karena banyak dari mereka memiliki rekam jejak politik yang kuat. Namun, munculnya wajah-wajah baru yang akan memimpin daerah ini memberikan harapan baru. Bahkan, ada calon kepala daerah yang berhasil bangkit dari kekalahan di Pilkada sebelumnya untuk meraih kemenangan kali ini.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kekalahan calon bupati petahana di Kabupaten Padang Pariaman, yang ironisnya juga merupakan Ketua Partai Politik pemenang Pemilu Legislatif 2024 di wilayah tersebut. Kekalahan ini dianggap mencerminkan kegagalan petahana dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah. Hal ini menunjukkan bahwa kegagalan petahana lebih disebabkan oleh lemahnya kinerja mereka daripada kehebatan pesaing. Fenomena ini menjadi bukti bahwa suara rakyat, yang merupakan wujud dari kedaulatan tertinggi, mampu mengalahkan keangkuhan sebagian petahana.
Pilkada serentak juga bertujuan untuk mengurangi praktik politik uang, meskipun belum sepenuhnya bebas dari masalah tersebut. Dengan transparansi dan partisipasi masyarakat yang lebih tinggi, diharapkan potensi terjadinya transaksi politik dapat diminimalkan. Persaingan sengit dalam perebutan kursi kepala daerah membawa kekecewaan mendalam bagi sejumlah petahana yang kalah, termasuk di Padang Pariaman. Namun, hal ini diharapkan tidak menimbulkan tekanan yang berlebihan bagi mereka.
Tantangan terbesar bagi para pemenang Pilkada serentak 2024 adalah menjadi pemimpin dengan visi yang jauh ke depan, berani mengambil langkah inovatif, dan berkomitmen untuk membangun daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contoh sukses dapat dilihat dari sosok Abdullah Azwar Anas, yang berhasil memajukan Banyuwangi melalui kebijakan budaya dan pemberdayaan masyarakat lokal. Begitu pula Tri Rismaharini yang sukses mentransformasi Surabaya melalui pembenahan kota dan reformasi birokrasi.
Perjalanan Pilkada di Indonesia sendiri sudah berlangsung sejak 2005, ketika pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Sebelumnya, kepala daerah dipilih oleh DPRD. Seiring waktu, regulasi terus berkembang hingga saat ini, di mana pemilihan kepala daerah kembali diselenggarakan secara langsung oleh rakyat.
Semoga Pilkada serentak 2024 ini mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang visioner, inovatif, dan berkomitmen terhadap pembangunan daerah, termasuk di Kabupaten Padang Pariaman. Harapan besar tertuju pada mereka untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Salam Akal Sehat.