Himalayapost.id, Jakarta- Sekali lagi kritik tajam atas diskursus kenaikan harga BBM bersubsidi mengemuka. Pemerintah tak perlu menaikkan harga BBM bersubsidi bila kebocoran subsidi yang selama ini terjadi dibenahi secara maksimal.
Kritik ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo dalam siaran persnya, Rabu (31/8/22). Pemerintah dinilai Sartono belum menjalankan langkah konkret dengan mencegah kebocoran subsidi BBM yang lari ke sektor industri besar. Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar pada 1 September 2022.
“Apabila langkah mencegah kebocoran telah dilakukan dengan maksimal maka diyakini angka subsidi dapat ditekan. Apabila kebocoran ini ditekan, maka harga BBM tidak perlu dinaikkan,” tegasnya.
“Harga-harga sudah naik, BPS dan BI mencatat kenaikan harga pangan telah menyentuh 10 persen. Inflasi diprediksi dapat menyentuh 7-8 persen bila harga BBM mencapai Rp10.000. Inflasi akan menurunkan daya beli rakyat dan angka kemiskinan berpotensi meningkat,” ungkap Sartono.
Katanya, program bansos pemerintah masih belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang terdampak, seperti UMKM dan sektor informal. “Penolakan ini merupakan suara rakyat yang berat dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit,” tutup Sartono.