Himalayapost.id, Solok- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok Afrialdi menegur pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Solok yang masih saja tidak disiplin.
Hal itu dikatakannya saat memimpin apel Senin di halaman Kompleks Kantor Bupati Solok, Arosuka, Senin (27/2/23) pagi.
“Terima kasih kepada seluruh pegawai yang hadir dan memenuhi kewajibannya. Hari ini kita memproses hukuman disiplin bagi PNS yang melanggar aturan dan tidak disiplin,” kata Afrialdi.
“Tidak hadir 1 sampai 2 hari harus dilakukan pembinaan, 10 hari tidak hadir akan dihentikan pembayaran gajinya. Saya mengingatkan kepada kepala OPD, agar pegawai yang tidak disiplin harus ditindak oleh kepala OPD masing-masing,” tegasnya.
Afrialdi mengatakan tidak ada alasan untuk tidak masuk, imbauan ini juga diberikan kepada seluruh kepala OPD agar memberikan tugas pokok kerja sesuai keahlian yang dimiliki masing-masing pegawai.
“Harapan kita, semua kegiatan menjelang Ramadhan agar segera dituntaskan, sehingga target di bulan Agustus seluruh pekerjaan telah selesai dan kegiatan yang lain-lain bisa menyesuaikan,” lanjut Kaban.
Adapun yang tampak hadir dalam apel tersebut Sekda Kabupaten Solok Medison, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.