Himalayapost.id – Dharmasraya, 19 Januari 2024, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, S.H., menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, pada Rabu (17/01). LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Dalam sambutannya, Pariyanto mengucapkan terima kasih atas LHP yang diserahkan oleh BPK kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Ia juga menjelaskan bahwa semua hasil yang direkomendasikan oleh BPK akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
“Kami akan menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Kami akan bekerja sama dengan BPK untuk memastikan bahwa rekomendasi tersebut dapat dilaksanakan,” ujar Pariyanto.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Pariyanto.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, juga menyampaikan terima kasih atas LHP yang diserahkan oleh BPK. Ia mengatakan bahwa LHP tersebut merupakan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” kata Sutan Riska.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan di berbagai bidang agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sutan Riska.
Penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi BPK untuk memeriksa pengelolaan keuangan daerah. BPK bertugas untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah. (NT)